Aliansi Ormas Islam Serbu DPRD Karawang, Soroti Dugaan Penyimpangan Izin Usaha
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, guna menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidaksesuaian perizinan usaha dengan aktivitas operasional di lapangan, pada Senin (20/04).
Pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Karawang itu dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi Islam, di antaranya Ketua Presidium Aliansi Ormas Islam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), pimpinan pondok pesantren Ustaz Endang Lc, advokat Api Wira Andika, S.H., Ketua FMI Febri Ramadhan, serta tokoh masyarakat lainnya.
Ketua DPD GSI Karawang, Lukman Jaelani, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi adanya usaha yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD.
“Temuan ini harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di masyarakat,” ujar Lukman dalam forum audiensi.
Ia menekankan pentingnya penanganan yang proporsional dengan mengedepankan pendekatan hukum yang disertai langkah persuasif dan dialogis, hal itu dinilai penting agar solusi yang diambil dapat diterima semua pihak.
Lukman juga mengusulkan sejumlah langkah penanganan, mulai dari evaluasi izin usaha, penghentian sementara operasional, hingga penerapan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, ia menilai DPRD memiliki peran strategis dalam mempercepat tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Wahidin, menyatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut dan akan segera menindaklanjutinya, ia menyebut surat rekomendasi dari DPRD saat ini tengah dalam proses.
“Surat rekomendasi sedang diproses dan diharapkan dapat segera selesai setelah mendapatkan persetujuan pimpinan,” kata Wahidin.
Ia juga menjelaskan ketidakhadiran Ketua DPRD Karawang dalam audiensi tersebut disebabkan tengah berduka atas meninggalnya anggota keluarga.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan persoalan perizinan usaha secara komprehensif, sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta kepatuhan terhadap regulasi. (D-Hunter)






