Desa Tanjungmekar Gelar Rapat Minggon, Bahas Mekanisme Pendataan Terkait Bansos
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Rapat minggon desa merupakan kegiatan rapat yang diadakan secara rutin untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menginformasikan terkait kinerja aparatur pemerintah desa sesuai tupoksi. Kegiatan ini dilakukan seminggu sekali di desa Tanjungmekar yang pada bulan Juli dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025. Dihadiri oleh pemerintah desa, dusun, RW, RT, BPD, Karang Taruna, Linmas, Ketua Bumdes, Pengurus KDMP, PSM.
Diadakannya rapat minggon ini untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada seluruh perangkat desa sehingga lebih mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hendaklah semua perangkat desa untuk semangat dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan baik secara administrasi maupun keperluan lainnya.
Pj Kades Tanjungmekar kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang, Sardi, SE memaparkan terkait verifikasi data kependudukan dan data PBI yang tidak aktif di pusat, mohon agar di verval sesuai dengan aturan (layak bansos, mampu, pindah luar kabupaten, meninggal, tidak diketahui alamatnya), PKH bisa disalurkan bulan Agustus, peralihan dari kantor pos ke bank Himbara, melalui ATM Bank BNI,” ungkapnya.
“KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat akan menerima dana bansos secara otomatis melalui rekening masing-masing, baik melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) maupun penyaluran langsung di kantor pos bagi daerah tertentu,” pungkasnya. (D-Hunter)






