Diduga Peredaran Narkoba Jenis Sabu Marak di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Begini Kisahnya
MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu. Hal ini berdasarkan penuturan Bunga (nama samaran @red) salah seorang keluarga anggota narapidana yang juga sedang menjalani hukuman di lapas ini karena kasus penganiayaan pada awak media.
Bunga menuturkan, bebasnya peredaran narkoba di dalam Lapas diketahui sejak 2 tahun lalu selama suaminya menjalani hukuman. Bahkan, ia mengakui salah satu bandar narkoba di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang merupakan abang-abangannya yang ada di dalam lapas.
“Bandar narkobanya abang-abangan saya, mas. Peredaran narkoba ada di blok D, E dan F. Salah satunya bandar di blok F yang pegang dikenal dengan sebutan Becek,” ungkap Bunga, Jum’at (22/03)
Menurutnya, dari 3 blok yang ada terdapat penjual narkoba yang biasa disebut ‘apotek’ yang termasuk napi berduit yang berkuasa. Para pemilik apotek itu bekerjasama dengan petugas Lapas.
“Tidak mungkin petugas lapas tidak tahu pergerakan napi, mereka diam karena sudah terima upeti dari para bandar narkoba,” beber Bunga
“Peredaran narkoba di Lapas tidak lepas dari peran petugas. Mereka yang atur dan yang penting setoran lancar,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait kabar ini, Ferry salah satu staf Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menepis semua dugaan dimaksud. Menurutnya, hal disampaikan Bunga, tidak benar karena petugas Lapas rutin melakukan sidak.
“Sepengetahuan saya tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. Kami petugas rutin melakukan sidak ke kamar napi dalam upaya mencegah barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam, maupun barang lainnya yang dilarang beredar di dalam lapas,” bantah Ferry.
“Namun adanya laporan ini pihaknya akan segera melakukan cek dan kroscek terkait kebenarannya,” tandasnya.
(Ardi/tim)






