MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN BEKASI, — Memasuki bulan November 2026, Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi meningkatkan pelayanan untuk memudahkan wajib pajak kendaraan.
MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN BEKASI, — Memasuki bulan November 2026, Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi meningkatkan pelayanan untuk memudahkan wajib pajak kendaraan.
Kepala UPTD PPD Samsat Cikarang menyampaikan, selama November 2026 seluruh loket buka normal setiap Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 -11.00 WIB, serta membuka layanan tambahan.
Berikut 5 layanan unggulan Samsat Kabupaten Bekasi di November 2026:
1. Samsat Malam Tetap Buka
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, layanan Samsat Malam di Kantor Induk Pasir Gombong tetap dibuka setiap Senin-Kamis pukul 18.00-20.00 WIB, khusus untuk pembayaran pajak tahunan.
2. Samsat Keliling Siaga di 20 Titik
Jadwal Samsat Keliling (Samling) November 2026 tersebar di:
Pasar Bersih Cikarang Jababeka, Lippo Cikarang, Taman Sari Setu, Muaragembong, Outlet Tambun City, AEON Mall Deltamas, serta 14 titik penyangga perbatasan Kabupaten Bekasi lainnya.
3. Program Samkopi: Bayar Pajak Bisa Dicicil Tanpa Bunga
Warga pekerja pabrik dan warga desa di wilayah Sukasari, Sukaresmi, Serang dan Pasir Gombong dapat memanfaatkan program Samsat Koperasi & Desa (Samkopi) untuk membayar pajak kendaraan secara cicilan tanpa bunga melalui koperasi binaan.
4. Cukup Bawa STNK untuk Pajak Tahunan
Sesuai Peraturan Bapenda Jabar No. 47 Tahun 2026, untuk pembayaran pajak tahunan cukup membawa STNK asli, tanpa wajib melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini masih berlaku di November 2026 untuk mengurangi praktik percaloan.
5. Bayar dari Rumah Lewat Kanal Digital
Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal pembayaran digital resmi, yakni Aplikasi Sapawarga / Sambara, E-Samsat Jabar, WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar, DIGI by bank bjb, dan Kiosk Samsat di minimarket terdekat.
Kepala UPTD PPD Samsat Cikarang menegaskan, hingga awal November 2026 belum ada program pemutihan atau diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Masyarakat diminta waspada terhadap hoaks pemutihan yang beredar di media sosial. Jika ada kebijakan baru akan kami umumkan secara resmi,” ujarnya.
( Abdul Rojak )
`


