Oleh: Tim Analisis Kebijakan & Redaksi
Oleh: Tim Analisis Kebijakan & Redaksi
MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGSEL, – Ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) VII tingkat Provinsi Banten telah usai. Namun, evaluasi di balik panggung kompetisi bagi santri Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) ini menyisakan pekerjaan rumah yang serius bagi Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Finis di peringkat ke-4 dengan perolehan 3 medali emas di bawah Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan sang juara umum Kota Cilegon, memantik tanda tanya besar dari berbagai kalangan.
Sebagai wilayah yang dikenal memiliki kapasitas fiskal yang kuat—dengan APBD menembus angka di kisaran Rp4,8 triliun—capaian Tangsel ini memunculkan paradoks.
Bagaimana bisa daerah dengan sokongan anggaran yang besar justru tertinggal dari daerah lain yang memiliki keterbatasan fiskal?
Kritik Pakar: Persoalan Bukan pada Anggaran, Melainkan Tata Kelola
Menanggapi hasil ini, pengamat kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan daerah menilai bahwa publik tidak boleh terjebak pada dikotomi sederhana antara “daerah kaya versus daerah miskin”.
Persoalan utama sesungguhnya terletak pada efektivitas alokasi sektoral dan sistem pembinaan berjenjang.
”Secara fiskal, Tangsel sangat mumpuni. Namun, anggaran yang besar tidak akan otomatis melahirkan prestasi jika pos-pos hibah keagamaan atau anggaran pembinaan tidak dikelola secara terukur, transparan, dan berbasis target kinerja yang jelas,” ujar seorang pengamat kebijakan publik saat dimintai pandangannya, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, pembinaan bakat dan minat santri MDT membutuhkan cetak biru (blueprint) yang jelas, mulai dari seleksi tingkat kecamatan yang ketat, pemusatan latihan (training center) yang terpusat, hingga peningkatan kapasitas guru ngaji secara profesional.
Jika pembinaan hanya berjalan secara seremonial menjelang perlombaan, maka kemunduran prestasi adalah keniscayaan.
Tuntutan Evaluasi Total untuk Kemenag dan FKDT Tangsel
Sorotan tajam kini diarahkan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel selaku pembina teknis MDT dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Tangsel sebagai induk organisasi. Kontribusi 3 emas dari total 26 medali yang diperebutkan (hanya sekitar 11%) dinilai tidak sebanding dengan dukungan moril maupun materil yang digelontorkan pemerintah daerah setiap tahunnya.
Publik dan para pemerhati pendidikan keagamaan mendesak adanya audit transparansi serta evaluasi total terhadap efektivitas program pembinaan lembaga keagamaan.
Branding Tangsel sebagai kota yang cerdas, modern, dan religius harus dibuktikan secara nyata melalui prestasi yang kompetitif di berbagai bidang, termasuk pendidikan diniyah.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang lebar bagi pihak Kemenag dan DPC FKDT Kota Tangerang Selatan untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, serta hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi publik. (Tim)



