UPZ Kecamatan Pakisjaya Sosialisasikan Zakat Pertanian Di Rapat Minggon Desa Tanjungmekar

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, adakan sosialisasi zakat pertanian di rapat minggon Desa Tanjungmekar. Acara dimulai sejak pukul 09.00 sampai dengan selesai, Rabu (15/10).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh: Pj Kepala Desa (Kades) Sardi, SE, Ketua DKM Masjid Besar dan Jamie, Perangkat Desa, BPD, PSM, Puskesos, Pengurus KDMP, Linmas, dan Kelompok Tani.
Pj Kades Tanjungmekar, Sardi, SE menyampaikan, tentang kewajiban zakat yang popular biasanya saat menjelang bulan ramadhan, sementara zakat atau infaq diluar bulan ramadhan kurang membudaya.
“UPZ sebagai lembaga resmi yang diakui pemerintah, merupakan amil yang bertugas sebagai penghubung antara muzaki (orang berzakat) dan mustahiq (penerima zakat),” ujar Sardi.
“Pada kesempatan ini, untuk mempermudah penarikan bila diperlukan para penarik akan diberikan surat tugas, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tambahnya.
Pengurus UPZ Kecamatan Pakisjaya, H. Mamat Ulum juga menyampaikan bahwa dalam UPZ yang dilakukan semata-mata adalah demi umat.
Dia memberikan semangat bahwa pekerjaan pelaku tenaga lapangan UPZ dengan niat yang lurus adalah pekerjaan yang mulia dan akan mendapat pahala karena beratnya sebagai tenaga penarik,” ucapnya.
“Dan diingatkan bahwa UPZ dapat menjadi suatu motivasi untuk mengajarkan ke masyarakat agar memiliki sifat dermawan dan membuka pintu shodaqoh yang manfaatnya tidak hanya didunia tetapi juga sampai nanti ke akherat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta rapat minggon Desa Tanjungmekar dengan narasumber dari UPZ Kecamatan Pakisjaya, yang menunjukkan semangat dan kepedulian tinggi dari peserta terhadap penguatan zakat di wilayah masing-masing. (D-Hunter)