April 18, 2026

Mahasiswa Kepung Puspemkot Tangerang, Desak Sanksi Tegas untuk PT Esa Jaya Putra Brand DOMDAS

IMG-20250829-WA0030
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGERAN, – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Putra Bangsa Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (28/08/2025). Massa mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT Esa Jaya Putra, perusahaan yang menaungi brand DOMDAS.

Dalam orasinya, Jihan Mahes Fahlevi, koordinator aksi, menyoroti ketidakjelasan perlindungan buruh di perusahaan tersebut.

” Kami ingin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang memberikan sanksi tegas secara administratif terhadap perusahaan tersebut. Para buruh tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, artinya perusahaan ini tidak bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan pekerjanya,” ujar Mahes.

Ia juga mengungkap bahwa selain persoalan perlindungan buruh, perusahaan tersebut diduga belum melengkapi dokumen perizinan, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

” Persyaratan izinnya pun belum lengkap. Soal AMDAL itu ranah DLH, persoalan buruh ada di Disnaker, jadi percuma kalau hanya satu dinas saja yang turun tangan,” tegasnya.

Mahasiswa mendesak agar pimpinan daerah turun langsung menanggapi aspirasi mereka. Namun, Mahes mengaku tidak puas dengan hasil audiensi hari itu.

” Kami akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi yang lebih besar untuk membela buruh yang di-PHK sepihak,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menegaskan pihaknya tengah menangani laporan terkait PT Esa Jaya Putra.

“Hasil mediasi menunjukkan sebagian besar pekerja tidak memiliki kontrak tertulis, hanya lisan. Namun sejak 2017, pengawasan dan K3 menjadi kewenangan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten,” jelasnya.

PT Esa Jaya Putra merupakan pabrik industri hak dan sol sepatu yang memproduksi brand DOMDAS, sekaligus mendistribusikan produk plastik grosir. Perusahaan ini berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi II blok A7 No.16-17, Kota Tangerang.

( Jun / Tim )