Ketua LSM MPPN Soroti Anggaran BOP PAUD Tahun 2024 Disdikpora Karawang Mencapai Rp 31,435 Miliar
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG,– Pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mencapai 31,435 miliar.
Dana BOP tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kegiatan prioritas nasional, salah satunya penyelenggaraan PAUD.
Berdasarkan data yang dihimpun, di Disdikpora Kabupaten Karawang Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat, terdapat sekitar 1.368 satuan pendidikan yang mengelola dana BOP dengan total anggaran Rp 31,435 miliar pada tahun 2024.
Namun, saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran BOP PAUD kepada Plt Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Disdikpora Karawang melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/8), narasumber tersebut tidak memberikan tanggapan secara resmi.
Ketua LSM Masyarakat Pemantauan Penyelenggara Negara (MPPN) Kabupaten Karawang, Tatang Obet, merasa geram, dirinya sangat menyayangkan sikap bungkam pejabat tersebut.
Ia menilai keterbukaan informasi sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.
“Seharusnya pejabat Disdikpora merespon konfirmasi media secara cepat dan transparan. Anggaran sebesar itu adalah milik masyarakat, maka publik berhak mendapatkan informasi yang jelas. Jika pejabat tidak kooperatif, maka publik akan mencurigai adanya hal yang disembunyikan,” kata Tatang Obet kepada wartawan mahardhikanews.com, Kamis (14/8).
Aktivis yang kerap menyoroti dan melaporkan adanya dugaan Korupsi di Karawang, saat ini juga berencana akan melakukan investigasi data soal anggaran DAK yang di gelontorkan oleh pusat ke Disdikpora bidang PAUD tersebut.
Menurutnya anggaran DAK yang di nilai sangat fantastis hingga mencapai angka miliaran tersebut harus tersalurkan untuk kebutuhan pendidikan masyarakat Karawang.
“Jika pejabatnya bungkam seperti ini, saya patut mencurigai ada yang disembunyikan, saya akan investigasi datanya, jika di temukan adanya dugaan penyimpangan anggaran DAK bidang PAUD di Disdikpora Karawang, saya tak segan akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Tatang Obet juga tengah menyoroti banyaknya dugaan pemborosan anggaran disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti anggapan hingga Rp 1,5 miliar untuk pesta sabun, yang dinilai tidak mendukung kepentingan masyarakat Karawang secara langsung.
“Sekarang ada anggapan BOP PAUD yang fantastis, namun tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas, ini akan menimbulkan kecurigaan dan berpotensi adanya penyalahgunaan anggaran,” tegas Tatang Obet.
(D-Hunter)






