Februari 10, 2026

Kegiatan Investigasi Liar Dilakukan Salah Satu Yang Diduga Oknum LSM P3LH

IMG-20250605-WA0144
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. BEKASI, — Kegiatan investigasi oleh salah seorang yang di duga Oknum anggota satgas KOMNAS P3 LH ( P ) di anggap liar karena tidak di Bekali surat Tugas .
Ketua umum Komnas P3 – LH.

Ketua DPD Kabupaten Bekasi ketika di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh awak media dalam waktu dekat akan memanggil (P) salah satu anggota Satgas yang di duga melakukan kegiatan Investigasi
liar tersebut.

Menurutnya, setiap anggotanya yang bertugas, tidak hanya memakai seragam Beratribut Komnas P3 – LH dengan kartu tanda anggota (KTA) saja.

“Bila kegiatan Investigasi Resmi selalu di Bekali Surat Tugas. Kalau Tanpa di lengkapi Surat Tugas jelas itu liar,” tegasnya.

Menyalahi Aturan Lembaga

Atas informasi yang Di himpun Oleh Awak media setelah di ketahui Oleh Ketua Umum KOMNAS P3 – LH Hermanto dan Ketua DPD Kabupaten Bekasi Ade Sanusi, dalam waktu dekat mereka akan mengambil sikap tegas.

“Kegiatan liar seperti ini akan merusak citra dan nama baik Lembaga KOMNAS P3 – LH,” pungkasnya, pada awak media pada beberapa hari yang lalu.

Adapun kegiatan investigasi yang dilakukan oleh anggota Satgas di Wilayah Industri MM 2100 ( P ) adalah dengan cara membawa air limbah sebagai unsur alat bukti yang di ambil dari selokan yang mengalir.
Dia mengambilnya dengan cara di Timba pakai Botol Bekas Aqua tidak memakai Sarung tangan karet dan Pakaian Safety.

Sementara Kandungan Air limbah tersebut menurut Dugaannya adalah Limbah Cair Beracun, Berbau dan Berbahaya ( B3 ). Air dari selokan tersebut di ambil tanpa Izin dari pengembang Kawasan Industry Estate MM2100.

Dengan adanya kegiatan tersebut direspon oleh Legal Manager perusahaan PT Sukanda Jaya, yang pada saat bertemu di Kantor WTP MM 2100 dan di konfirmasi menerangkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan perbaikan kebocoran instalasi pembuangan aliran limbah Cair yang dialirkan ke Watter Treatment (WTP) yang di kelola oleh pengembang Kawasan Industry MM2100.

Demi menjaga iklim investasi di Kabupaten Bekasi apakah para Legal Hukum Kawasan MM 2100 akan melaporkan kepada Penegak Hukum ?.

Hal tersebut bagaimana Upaya penyelesaian yang terbaik agar menjadi solusi untuk mempertahankan perekonomian pada sektor Industri khususnya yang ada di Kabupaten Bekasi. (Ismail BK)