Bupati Karawang Akan Kirim Para Pelajar SLTA Nakal Ke Barak Militer TNI Yonif 305
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Bupati Karawang H. Aep Saepulloh akan mengirim para pelajar SLTA yang nakal ke barak militer TNI Yonif 305, sebagaimana kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Kami telah berkomunikasi dengan komandan Yonif 305 mengenai pengiriman pelajar SLTA nakal ke barak militer,” kata Bupati Karawang pada Kamis (08/05).
Dari hasil komunikasi, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Karawang harus mengirim surat ke Pangkostrad terkait dengan pengiriman pelajar SLTA nakal ke markas TNI Yonif 305 untuk menjalani pendidikan kedisiplinan.
“Pak Danyon Yonif 305 mengatakan bahwa hal ini harus sampai ke Pangkostrad. Nah mekanisme ini sudah kami tempuh. Kita masih nunggu izin Pangkostrad, Jika diizinkan, Yonif 305 sudah siap,” kata Bupati.
Para pelajar SLTA nakal ini diantaranya yang sering bolos sekolah, terlibat tawuran, mengkonsumsi minuman beralkohol, dan jenis kenakalan lainnya.
Sedangkan untuk menyelaraskan program pengiriman para pelajar nakal tingkat SLTA ke barak militer, Bupati mengaku telah mengatur pendidikan berkarakter untuk diterapkan kepada pelajar tingkat SLTP dan SD.
“Kami telah membuat surat edaran agar anak-anak SLTP dan SD diberikan penguatan karakter dengan praktek pendidikan keagamaan. Misalnya sebelum masuk kelas agar berdoa terlebih dahulu dan menghapal surat-surat pendek, kemudian waktu istirahat dipergunakan untuk sholat dhuha, dan pas tiba waktu dzuhur agar sholat berjamaah,” ujar Bupati.
Pengayaan pendidikan keagamaan ini diharapkan menjadi modal dasar dalam penguatan karakter bagi anak-anak, terutama saat usia dini.
Bupati memastikan program antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat sejalan dalam rangka penguatan karakter dan pendidikan siswa-siswi mulai dari tingkat SD, SLTP, hingga SLTA.
Asisten Daerah 1 Pemkab Karawang Wawan Setiawan mengatakan, untuk pelajar SD dan SLTP, pihaknya menerapkan program pendidikan berkarakter dengan pendekatan sisi keagamaan atau berbasis religius, bukan dengan pendidikan semi militer.
“Jadi pendidikan berkarakter SD dan SLTP di Karawang dilakukan dengan pendekatan dari sisi keagamaan. Mereka menunaikan sholat berjamaah serta melaksanakan kegiatan kerohanian lainnya,” kata Wawan Setiawan.
Hal itu tertuang dalam Surat Instruksi Bupati Karawang Nomor 188.342/1077/Kesra/2025 yang berfokus pada penguatan pendidikan karakter di Satuan Pendidikan Dasar tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam Surat Instruksi Bupati Karawang itu mencakup pelaksanaan kegiatan kerohanian rutin setiap pagi di sekolah. Diantaranya sholat dhuha berjamaah, membaca Al-Qur’an, menghapal Asmaul Husna, serta Juz’ama. Yang akan dipadukan dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam,” ucap Wawan Setiawan.
Instruksi tersebut juga mengharuskan sekolah untuk melaksanakan kegiatan senam anak Indonesia sehat selama 15 hingga 30 menit setiap hari Jumat, serta kegiatan Jumsih di lingkungan sekolah yang melibatkan siswa-siswi dan para guru.
Selain itu juga, diinstruksikan pengenalan dan praktek olahraga tradisional yang dipadukan dalam pelajaran jasmani dan olahraga, serta kegiatan pendidikan kehidupan sehari-hari yang berupa praktek berkala untuk mengembangkan keterampilan dasar, seperti menahan pohon dan kegiatan sehari-hari di rumah.
Terkait dengan penerapan program pendidikan berkarakter itu, Disdikpora Karawang diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan berjenjang atas pelaksanaan dari Surat Instruksi Bupati Karawang. (Dedi Hunter)






