Maret 26, 2025

Diduga Anaknya Jadi Korban Human Trafficking, Orang Tua Minta Perlindungan Ke Kemenlu

IMG-20250216-WA0064
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG, — Samudi setiap malam selalu dihantui oleh rasa kekhawatiran sebagai orang tua tentang nasib anaknya yang ada di negara orang.

Setelah mendapatkan informasi kalo anaknya di pekerjakan di negara Kamboja sebagai operator judi online scammer, dia pun mendatangi kantor Kementrian Luar Negeri untuk meminta perlindungan keselamatan anaknya di sana., Jum,at (14/02).

Samudi menduga anaknya, Frasfadi Putra jadi korban Humman Trafficking. Anaknya yang bernama Frasfadi Putra mengatakan, anak saya itu sebenarnya sudah bekerja jadi supir pribadi di daerah Kedoya Jakarta Barat, tapi dia itu pengen punya gaji besar.

“Mungkin dia pengen punya duit buat membantu adik-adiknya yang masih belajar, juga pengen membahagiakan orang tuanya. Jadi begitu dapat informasi ada lowongan kerja di kamboja tanpa mikir-mikir lagi menerima tawaran dari agency ” ujarnya.

Samudi menambahkan kronologis anak kandungnya bisa sampai ke kamboja. Awalnya anak saya mendapatkan Face book ( FB) seseorang yang menawarkan kerja ke kamboja dengan gaji 800 US dolar, setara dengan uang rupiahnya kurang lebih 12 juta. Lalu agency meminta data-data KTP, KK untuk pembuatan paspor.

“Selama proses paspor anak saya di tampung selama 3 hari di salah satu apartemen di bilangan daerah Cengkareng Jakarta Barat. Setelah selesai paspor dari Bandara Soekarno Hatta diterbangkan ke pekan Baru (Dumai). Dari Dumai naik kapal laut ke Malaysia, dari Malaysia diterbangkan ke Phnom penh Kamboja. Di sana sudah ada yang menjemput untuk di bawa ke komplek perjudian,” imbuhnya.

Ucok Ardiyanto seorang aktivis kemanusiaan yang mendampingi orang tua kandung Frasfadi putra yang sekarang masih berada di Kamboja mendatangi kementrian Luar Negeri di Jakarta mengatakan ikut prihatin dengan kejadian yang menimpa warga Indonesia.

“Warga Negara Indonesia di duga menjadi korban Human traffiching, orang tua korban akan mengirimkan surat pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Mabes POLRI, kepada Presiden Republik Indonesia, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Hak Asasi Manusia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, ” ujarnya.

Ucok Ardiyanto menambahkan, Negara harus segera hadir untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI) yang di duga menjadi korban jaringan mafia Human Trafficking yang masih berkeliaran merekrut tenaga kerja ke luar negeri khususnya ke Kamboja.

“Dengan di iming-imingi gaji besar, mereka di berangkatkan ke Kamboja sebagai negara tujuan nya untuk di jadikan operator judi online scammer,” pungkasnya. (Jun).