April 18, 2026

Terkait Pemberitaan Adanya Campur Tangan ASN Dalam Pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Kemiri, Ini Kata Senior OKP

IMG-20250208-WA0042
Spread the love

MAHARDHIJAnews.com KABUPATEN TANGERANG, Terkait pemberitaan di salah satu media online dengan Judul “Miris Oknum Pejabat ASN kecamatan Kemiri Diduga Menjadi Makelar Pembentukan OKP”. Pemberitaan tersebut dinilai terkesan ngawur, tidak terkonfirmasi kepada titik persoalan yang sebenarnya.

Hal tersebut disampaikan HM, salah satu ASN Kecamatan Kemiri Saat di konfirmasi Awak Media melalui via seluler pada, Sabtu (8/2). Dia mengatakan, apa yang ditujukan dalam pemberitaan tersebut terlalu tendensius dan tidak obyektif.

“Tidak ada keterkaitannya antara pembentukan OKP dengan intervensi pegawai ASN, Karena OKP Kecamatan sepenuhnya kewenangan OKP tingkat kabupaten diatasnya,” ujarnya.

Lanjut HM, OKP yang lain tidak ada kaitannya dengan karang taruna. Contoh halnya Pemilihan Karang Taruna Tingkat Kecamatan maka yang memilih adalah Karang Taruna tingkat desa dan yang di berikan mandat.

“Dalam berita tersebut dikatakan Kecamatan Kemiri memiliki 34 ribu pemilih. Ini ngawur juga,” imbuhnya.

“Untuk OKP ataupun Karang Taruna punya hak suara terbatas sesuai AD/ART masing-masing, emangnya mau milih anggota Legislatif ,” tegasnya.

Lebih jauh HM menjelaskan, Pemilihan ketua KNPI, KOK maupun Karang Taruna Kecamatan itu sudah ada proseduralnya dan tata tertib masing-masing. tidak ada kewenangan dari pihak manapun mengintervensi,

Dalam keterangannya Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Tangerang Agus Budi Aji mengatakan, pemilihan Karang Taruna Kecamatan Kemiri telah di lakukan sesuai ketentuan terbuka dan Transparan,

Di tempat berbeda, Ketua OKP tingkat Kabupaten Tangerang berinisial AS juga membantah adanya intervensi maupun keterlibatan dugaan oknum ASN dalam pembentukan OKP, KNPI maupun KOK, termasuk Karang Taruna. Semua punya mekanisme pemilihan masing-masing yg diatur oleh tata tertib dan AD/ART.

“Terkait Pembentukan OKP tingkat Kecamatan, Tidak ada keterlibatan Pemerintah kecamatan, Peran mereka di situ cuma memfasilitasi dan tidak ada intervensi,” tuturnya.

Senada yang di katakan AS, salah satu staf desa yang tidak mau di publikasi namanya pun angkat bicara, terkait berita tersebut. Menurutnya itu sudah ngawur terlalu jauh, terlebih lagi sudah mengaitkan dengan status jabatan pemerintahan.

“Statemennya terkesan ngarang tanpa fakta yang sebenarnya, apalagi menarik – narik kepala desa dan ASN ke persoalan organisasi kepemudaan, karena semua sudah mempunyai mekanismenya,” tandasnya. (Yan)