Juli 8, 2026

Masalah Pembayaran Tanah di Kampung Cimahi Tak Jua Kunjung Selesai, Petani Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

1733047885559
Spread the love

MAHARDIKAnews.com KAB. BEKASI, Sejumlah petani dan pemilik tanah di kampung Cimahi RT 07 RW 03 Desa Cimahi Kecamatan Cikarang Pusat Kab. Bekasi minta perhatian pemerintah agar memperhatikan nasib mereka.

Menurut Maljum atau Abah Ajum begitu dia biasa dipanggil, sengketa tanah mereka berawal dari pembebasan tanah yang dilakukan oleh salah satu pengembang di daerah tersebut.

“Dulu di tahun 2005 tanah ini dibebaskan. Namun dasar perhitungannya tidak jelas karena tidak sesuai dengan yang dibayarkan,” kata Abah Ajum.

Menurutnya dasar perhitungan pada saat itu hanya membayar tanah sawah saja, namun tidak dengan tanah daratnya. Namun kenyataan nya berbeda. Tanah darat yang ada disekitar tanah sawahnya juga diakui sebagai milik pengembang.

“Misalnya ada tanah 1000 M jika tanah sawahnya hanya 300 M dan tanah daratnya 700 M, maka tanah daratnya tetap milik si penjual seharusnya, tapi ini kan engga” cetusnya.

“Pengembang kan modelnya floating, jadi mereka sesuaikan dengan floating mereka, padahal tanahnya belum dibayarkan” imbuhnya.

Para pemilik Tanah yang dikoordinir oleh Abah Ajum ini mengaku sudah berusaha mencari keadilan ke berbagai instansi yang berwenang.

“Kita sudah minta mulai dari kades, kecamatan, kepolisian, pengadilan hingga KPK dan ke Istana Presiden, tapi semuanya tak ada yang memperhatikan kami” sesalnya.

Kini tanah seluas 120 H tersebut katanya sudah berganti kepemilikan, namun belum juga dimanfaatkan oleh pengembang.

Menghadapi kenyataan ini, Abah Ajum memanfaatkan tanah tersebut untuk digarap lahan pertanian dengan rekannya.

“Ya kita kan nunggu pembayaran. Enaknya yang tahu masalah tanah ini terjun ke lapangan agar bisa dijelaskan sejarahnya tanah ini” tandasnya.

Dia dan rekan-rekan nya sesama pemilik Tanah mengharapkan agar presiden yang baru Prabowo Subianto bisa memperhatikan nasib mereka.

“Coba ini pemerintah, ada yang masih mau ga perhatikan nasib rakyat kecil yang tertindas oleh pengusaha. Karena kami sangat membutuhkan bantuannya agar permasalah ini selesai” tukasnya.

Hasil pantauan awak media melihat bahwa, tanah seluas 120 Hektar tersebut memang masih berupa tanah kosong saja, yang kini dimanfaatkan para pemilik untuk bertani kembali. ( Ismail BK )