Juli 17, 2026

LSM Rembuk Bersama Masyarakat Gelar Aksi Damai Menolak Rencana TPST Regional Di Lebak

IMG-20241202-WA0032
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. LEBAK,  Rencana pembangunan Tempat Pengolahan sampah terpadu regional di kab lebak ditolak oleh masyarakat empat desa dari dua kecamatan dikab lebak. Yakni dari kecamatan Cileles desa Daroyon, desa pasir gintung, desa Gumuruh dan dari kecamatan Cikulur desa Muara dua.

Aksi damai Penolakan TPST tersebut dilaksanakan masyarakat dan bersama para penggiat lembaga serta beberapa aktivis dari LSM Rembuk, tokoh masyarakat dan mahasiswa pada hari minggu tanggal 1 Desember 2024 diwarnai dengan pembentangan spanduk sepanjang jalan akses masuk ke lokasi TPST.

Ketua LSM Rembuk cabang Lebak Murdani Dimas menuturkan pembangunan itu akan mempunyai dampak besar bagi Masyarakat.

“Menilai dengan adanya TPST di wilayah mereka akan berdampak sangat fatal untuk kedepannya, selain bau yang berasal dari sampah juga akan berdampak berkurangnya hasil pertanian, kualitas air yang menurun bahkan rawan datangnya penyakit yang diakibatkan dari sampah,” ujarnya.

Masyarakat disekitar sini mayoritas mengandalkan hasil pertanian, jangan sampe menderita karena hasil pertanian mereka berkurang gara gara dampak dari TPST.

“Pemerintah mesti berfikir panjang dampak kedepannya, jangan hanya karena mengejar Pendapatan anggaran Daerah, tetapi masyarakat sini yang korbankan” tegas ketua LSM Rembuk cabang kab Lebak Murdani Dimas. ( Jun / Tim )