Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

BAGIKAN ARTIKELMenteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronikhttps://www.mahardhikanews.com/2024/05/30/menteri-ahy-deklarasikan-14-kota-lengkap-di-7-provinsi-dan-serahkan-sertifikat-tanah-elektronik/
Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan Deklarasi 14 Kota Lengkap di 7 provinsi se-Indonesia, sekaligus meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten, serta menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan Deklarasi 14 Kota Lengkap di 7 provinsi se-Indonesia, sekaligus meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten, serta menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di Novotel Hotel Tangerang, Banten pada Kamis siang (30/05).

Adapun 14 kota yang dideklarasikan lengkap kali ini antara lain Kota Tangerang, Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota. Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

Pendeklarasian untuk 13 Kota Lengkap selain Kota Tangerang berlangsung serentak secara daring.

Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan kali ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.

Dengan dinyatakan menjadi Kabupaten/Kota Lengkap ada keuntungan yang diperoleh wilayah tersebut.

Beberapa keuntungannya antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor; meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan; mempersempit ruang gerak mafia tanah; mempermudah
pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah
telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Melalui program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat hingga sekitar 250% atau sebanyak 113 juta bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan.

Ditargetkan, 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan terpetakan di akhir 2024.

Terkait peluncuran Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten, hal ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital yang diharapkan bisa semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024 pada Senin lalu. Dimana dia menekankan bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit dan
bukan malah memperlambat. Sehingga seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan, manfaat yang diterima hingga kemudahan urusan masyarakat.

Dalam kesempatan ini Menteri AHY juga menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah dan masyarakat se-Provinsi Banten.

Jumlah Sertifikat Tanah Elektronik yang diserahkan, yaitu 18 sertifikat yang berasal dari setiap kabupaten/kota yang ada di Banten.

Sertifikat ini mencakup sertifikat hasil Redistribusi Tanah, sertifikat aset pemerintah daerah, dan sertifikat tanah wakaf. (Ivan)