April 18, 2026

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan Serahkan Santunan Jaminan Kematian

IMG-20240206-WA0240
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGSEL, –– Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai 42 juta rupiah, Diserahkan kepada ke salah satu ahli waris yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat Selasa, (06/02/24).

Penyerahan, dilakukan Pilar saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial, di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren.

“Saya serahkan bantuan santunan ini ke ahli waris Almarhum Bapak Mahmudin, senilai 42 juta rupiah,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Pilar, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait santunan kematian. Dimana sebelumnya masyarakat mendapatkan santunan sebesar 4 juta rupiah.

“Pemkot Tangsel di tahun ini (2024), mengalokasikan dana pada program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKM dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) untuk 15 ribu warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan. Seperti buruh, supir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya,” terangnya.

Lewat program ini, Wakil Wali Kota berharap, dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa dimanfaatkan nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.

“Kami berharap santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi bila yang meninggal dunia adalah tulang punggung bagi keluarga. Insyaallah setiap tahun, penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tentunya tepat sasaran,” sebut Pilar. (Cholik).