Senin, 21 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105 Masjid Al Muiz Kavling Kinayungan Gelar Maulid Nabi dan Santuni 13 Anak Yatim Persib Bandung Hadapi Persijap Jepara, Igor Tolic Waspadai Ancaman Laskar Kalinyamat
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Jasa Raharja Jakarta Barat Bersama Tim Samsat Jakarta Baraty Mengadakan Kegiatan Door To Door di Wilayah Jakarta Barat

BAGIKAN ARTIKELJasa Raharja Jakarta Barat Bersama Tim Samsat Jakarta Baraty Mengadakan Kegiatan Door To Door di Wilayah Jakarta Barathttps://www.mahardhikanews.com/2023/09/16/jasa-raharja-jakarta-barat-bersama-tim-samsat-jakarta-baraty-mengadakan-kegiatan-door-to-door-di-wilayah-jakarta-barat/
Jasa Raharja Jakarta Barat Bersama Tim Samsat Jakarta Baraty Mengadakan Kegiatan Door To Door di Wilayah Jakarta Barat

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, — Tim Samsat Jakarta Barat pada hari Rabu 13 September 2023 mengadakan kegiatan door to door di wilayah Jakarta Barat. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada wajib pajak agar dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, — Tim Samsat Jakarta Barat pada hari Rabu 13 September 2023 mengadakan kegiatan door to door di wilayah Jakarta Barat. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada wajib pajak agar dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jakarta Barat Bapak Angga Novianto, SE, MM, menyampaikan bahwa memberikan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas jalan.

“Sumber dana berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya” ujar Angga.

(Sodikin)