Sabtu, 31 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Majelis Seroja Gelar Malam Selapanan dengan Yasin Fadilah dan Manaqib Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani Diduga Dicatut Namanya, Tokoh Budaya Jatim Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rembang 2 Residivis Curanmor Beraksi 7 Kali di Tangerang dan Jakbar Dibekuk, Polisi Sita 2 Motor & Kunci T di Teluknaga Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., Menerima KNPI Award 2026 PWI dan ORADO Kota Tangerang Gelar Literasi Domino, Ubah Stigma Judi Jadi Olahraga Prestasi Perda Pesantren Tangsel: Saatnya Beralih dari Regulasi ke Implementasi Nyata Gandeng UIN Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan, PCNU Tangsel Soroti Diskriminasi Madrasah Wakil Wali Kota Tangsel Tekankan Peran Strategis Santri Sebagai Aset Masa Depan Bangsa
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

BAGIKAN ARTIKELSebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangkahttps://www.mahardhikanews.com/2023/07/05/sebulan-dibentuk-satgas-tppo-polri-sikat-714-tersangka/
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, –  Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja. Sejak dibentuk 4 Juni lalu, Satgas ini telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, –  Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja. Sejak dibentuk 4 Juni lalu, Satgas ini telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).

“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).

Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.

Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.

Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.

Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21. (Ngkong)