Sabtu, 31 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Majelis Seroja Gelar Malam Selapanan dengan Yasin Fadilah dan Manaqib Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani Diduga Dicatut Namanya, Tokoh Budaya Jatim Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rembang 2 Residivis Curanmor Beraksi 7 Kali di Tangerang dan Jakbar Dibekuk, Polisi Sita 2 Motor & Kunci T di Teluknaga Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., Menerima KNPI Award 2026 PWI dan ORADO Kota Tangerang Gelar Literasi Domino, Ubah Stigma Judi Jadi Olahraga Prestasi Perda Pesantren Tangsel: Saatnya Beralih dari Regulasi ke Implementasi Nyata Gandeng UIN Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan, PCNU Tangsel Soroti Diskriminasi Madrasah Wakil Wali Kota Tangsel Tekankan Peran Strategis Santri Sebagai Aset Masa Depan Bangsa
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Kebudayaan › Mahardhika Premium

Diduga Dicatut Namanya, Tokoh Budaya Jatim Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rembang

BAGIKAN ARTIKELDiduga Dicatut Namanya, Tokoh Budaya Jatim Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rembanghttps://www.mahardhikanews.com/2026/10/31/diduga-dicatut-namanya-tokoh-budaya-jatim-laporkan-pencemaran-nama-baik-ke-polres-rembang/
Diduga Dicatut Namanya, Tokoh Budaya Jatim Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rembang

MAHARDHIKAnews.com LASEM, — Seorang tokoh budaya asal Jawa Timur, Moch Bunyamin, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga terjadi di wilayah Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

MAHARDHIKAnews.com LASEM, — Seorang tokoh budaya asal Jawa Timur, Moch Bunyamin, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga terjadi di wilayah Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Moch Bunyamin yang dikenal sebagai Ketua DPD Jawa Timur FKPPAI (Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia) dan aktif dalam pelestarian sejarah serta budaya, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rembang dengan Nomor: Rekom/519/IX/2026/SPKT.

Dalam laporannya, Moch Bunyamin menyebutkan dugaan pencemaran nama baik dilakukan oleh beberapa oknum yang berinisial RT, DS, I, dan U.

“Kami sudah mengambil langkah hukum dan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini ke Polres Rembang. Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Moch Bunyamin.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Polres Rembang akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan tersebut.

“Kami yakin Polres Rembang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang kembali dan Lasem, Rembang, Jawa Tengah bisa semakin bersinar dan jaya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Rembang belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.Mahardhikanews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Tentang Punden Tapaan

Sebelumnya, Moch Bunyamin bersama komunitas budaya tengah fokus pada upaya pelestarian Punden Tapaan, situs leluhur Kanung Argasoka Pancawiyasa di Lasem yang diyakini menyimpan 1 relik dan 4 abu layon leluhur.

Adapun leluhur yang dimaksud yakni Eyang Kie Seng Dhang (wafat 200 SM), Eyang Hang Sam Badra (425 M), Dewi Sie Ba Ha (445 M), Eyang Rangga Widyabadra (920 M), dan Eyang Mpu Guru Pangeran Santibadra (1527 M) yang disebut sebagai ayahanda Sunan Kalijaga.

“Punden Tapaan adalah pusaka, pancer, dan pemersatu Nusantara. Ayo sobat kinasih, bersama-sama kita bantu melestarikan dan uri-uri Punden Tapaan,” ujar Suhu Tjoeng, salah satu pegiat budaya Lasem.

“Oknum akan selalu ada di semua era dan semua bidang. Apalagi dalam sebuah perjuangan, biasanya banyak oknum yang berusaha menjegal. Yang penting tetap semangat, eling lan waspada, sobat kinasih,” tambahnya.

(Mustopa)