Sabtu, 31 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Bahtsul Masail PCNU Tangsel Bahas Sampah dan Sisa Makanan, Ketua PCNU: Fikih Harus Hadir Beri Solusi Majelis Seroja Gelar Malam Selapanan dengan Yasin Fadilah dan Manaqib Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani Diduga Dicatut Namanya, Tokoh Budaya Jatim Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rembang 2 Residivis Curanmor Beraksi 7 Kali di Tangerang dan Jakbar Dibekuk, Polisi Sita 2 Motor & Kunci T di Teluknaga Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., Menerima KNPI Award 2026 PWI dan ORADO Kota Tangerang Gelar Literasi Domino, Ubah Stigma Judi Jadi Olahraga Prestasi Perda Pesantren Tangsel: Saatnya Beralih dari Regulasi ke Implementasi Nyata Gandeng UIN Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan, PCNU Tangsel Soroti Diskriminasi Madrasah
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Akibat Sering Pamer Kemewahan, Kadinkes Lampung di Panggil KPK

BAGIKAN ARTIKELAkibat Sering Pamer Kemewahan, Kadinkes Lampung di Panggil KPKhttps://www.mahardhikanews.com/2023/05/08/akibat-sering-pamer-kemewahan-kadinkes-lampung-di-panggil-kpk/
Akibat Sering Pamer Kemewahan, Kadinkes Lampung di Panggil KPK

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto, hari ini (8/5) memenuhi panggilan KPK untuk mengkalrifikasi harta kekayaannya.

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto, hari ini (8/5) memenuhi panggilan KPK untuk mengkalrifikasi harta kekayaannya.

Reihana diperiksa KPK selama 3,5 jam. Usai diperiksa KPK, Reihana tidak memberikan pernyataan.

Perempuan yang telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini meminta media mengonfirmasi langsung ke KPK soal pemeriksaannya.

KPK memanggil Reihana untuk mengklarifikasi hartanya, karena LHKPN-nya dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai profilnya.

Reihana juga sempat menyita perhatian publik karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Ia sering mengunggah foto dengan mengenakan barang barang mewah.

Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,7 miliar.

Harta tersebut berupa tanah dan bangunan, senilai Rp 1,9 miliar; kendaraan senilai Rp 450 juta; harta bergerak berjumlah Rp 6,7 juta; dan uang kas atau setara kas senilai Rp 300 juta. (Red)

Source: KompasTV