Minggu, 01 November 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Bahtsul Masail PCNU Tangsel Bahas Sampah dan Sisa Makanan, Ketua PCNU: Fikih Harus Hadir Beri Solusi Majelis Seroja Gelar Malam Selapanan dengan Yasin Fadilah dan Manaqib Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani Diduga Dicatut Namanya, Tokoh Budaya Jatim Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rembang 2 Residivis Curanmor Beraksi 7 Kali di Tangerang dan Jakbar Dibekuk, Polisi Sita 2 Motor & Kunci T di Teluknaga Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., Menerima KNPI Award 2026 PWI dan ORADO Kota Tangerang Gelar Literasi Domino, Ubah Stigma Judi Jadi Olahraga Prestasi Perda Pesantren Tangsel: Saatnya Beralih dari Regulasi ke Implementasi Nyata Gandeng UIN Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan, PCNU Tangsel Soroti Diskriminasi Madrasah
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Amankan Dua Pria Terduga Penyalahguna Sabu

BAGIKAN ARTIKELPolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Amankan Dua Pria Terduga Penyalahguna Sabuhttps://www.mahardhikanews.com/2023/04/11/polsek-wonosobo-polres-tanggamus-amankan-dua-pria-terduga-penyalahgunaan-sabu/
Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Amankan Dua Pria Terduga Penyalahguna Sabu

MAHARDHIKAnews.com Tanggamus – Dua pria terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial AS (28) dan KA (23) warga Pekon Kampung Baru Kecamatan Pematan Sawa ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus saat berada di Pekon Kalirejo kecamatan setempat.

MAHARDHIKAnews.com Tanggamus – Dua pria terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial AS (28) dan KA (23) warga Pekon Kampung Baru Kecamatan Pematan Sawa ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus saat berada di Pekon Kalirejo kecamatan setempat.

Dari kedua terduga petugas turut menyita plastik tupperware warna merah putih berisi 2 alat hisap sabu (Bong), 3 plastik klip kecil yang didalamnya terdapat Kristal putih diduga sabu, 4 jarum dari kertas rokok, 2 skop, 2 kaca pirek terdapat sisa pakai, 5 sedotan, 5 korek gas dan 2 handphone.

Menurut Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H., keduanya ditangkap atas informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di pekon kalirejo sering digunakan berpesta sabu, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan di TKP, setelah diketahui kebenaranya kemudian dilakukan penangkapan.

“Kedua terduga pelaku ditangkap pada Minggu, 09 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB usai pesta sabu di salah satu rumah di Pekon Kalirejo Wonosobo,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 10 April 2023.

Sambungnya, berdasarkan hasil penggeledahan turut diamankan barang bukti penyalahgunaan Narkotita dan juga diketahui tersangka AS merupakan sopir yang menggunakan sabu mengaku untuk stamina.

“Barang bukti diamankan saat penggeledahan berada di ruang tamu di TKP rumah yang kami lakukan penggerebekan,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, guna proses penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus.

“Kedua terduga tersebut dan barang buktinya, telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengaku telah menerima pelimpahan kedua terduga pelaku dan saat ini masih proses pemeriksaan oleh pihaknya.

“Kami telah menerima pelimpahan kedua terduga pelaku tersebut. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata AKP Deddy Wahyudi.

Ditambahkannya, terhadap kedua terduga pelaku sementara dijerat pasal 112 dan 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk selengkapnya akan kami informasikan kembali, baik hasil pengembangan maupun penyidikan kedua terduga pelaku,” tandasnya. (Mahikal)