Desember 5, 2024

Disinyalir Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Talangpadang dan Oknum Komite Sekolah Salah Gunakan Dan BOS 

IMG-20230404-WA0051
Spread the love

MAHARDHIKA.news.com Tanggamus – Menyikapi ramai nya terkait pemberitaan dugaan pungli dan penahanan ijasah oleh pihak sekolah SMAN 1 Talangpadang, kian memanas dan menuai pro dan kontra, Selasa (04/04).

Aparatur Pemerintahan pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus angkat bicara sebagaimana yang di sampaikan oleh Romli selaku salah seorang aparat desa setempat kepada para awak media

“Jadi perlu saya sampaikan kepada rekan rekan media semua bahwa beberapa waktu yang lalu ada empat orang warga kami datang ke kantor desa menyampaikan kepada kepala pekon bahwa ijasah anak mereka belum bisa di ambil dari sekolah karena masih punya tunggakan pembayaran terhadap pihak sekolah, karena kepala pekon tahu betul keadaan ekonomi ke empat orang warganya tersebut adalah orang orang yg tergolong tidak mampu.

Maka kepala pekon memerintahkan kepada saya untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk mencari solusi terkait persoalan anak dari ke empat warga kita ini, atas dasar inilah saya bersama dengan empat orang siswa yang ijasah nya belum di ambil mendatangi pihak sekolah, namun dengan berbagai macam alasan pihak sekolah tidak koperatif untuk mencari solusi masalah ini bahkan terkesan tidak menghargai kami selaku Aparatur Pemerintahan Desa padahal kita sama – sama tahu SMAN negeri Talangpadang ini kan ada di wilayah desa atau pekon Banjarsari.

Masa tidak ada sama sekali saling hargai. Kita demi anak anak bangsa. Demi kelangsungan Pendidikan dan masa depan anak Bangsa. Mohon lah di bantu ” ujar Romli panjang lebar kepada para awak media

Di tempat terpisah Arif Fahrudin selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), menanggapi dari pemberitaan beberapa media online tanggamus, tentang keterangan yang sudah diberikan oleh Ketua Komite (Tusnan) dan Drs. Khairil Yuril M.M selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Talangpadang yang mengatakan bahwa yang membangun kantin adalah komite (Tusnan) dan Kepala sekolah mengatakan benar kantin ada 5 di SMAN 1 Talangpadang ini dan per satu kantin sesuai hasil kesepakatan dikenakan rp. 2 juta dan setahun ini uangnya sejumlah rp. 10.000.000,- ada di Murni, dan kegunaan nya untuk kantin itulah.

menurut Arif selaku ketua LSM ” Gemincak” terkait dugaan pungli sewa kantin ” apabila ada sumbangan dari masyarakat yang di setorkan kepada Instansi Pemerintah dan di kelola dengan Instansi pemerintah atau lembaga yang sah di akui oleh negara dalam hal ini pihak SMA Negeri Talangpadang dan Komite SMA Negeri Talangpadang maka secara otomatis dana tersebut sudah menjadi uang negara, jadi sudah menjadi tugas dan kewajiban kita selaku kontrol sosial di masyarakat untuk mengawasi penggunaan uang tersebut agar tidak menyimpang dan sesuai peruntukannya ” ujar Arif

Lebih lanjut Arif mengatakan,
terkait sumber dana sekolah di SMAN 1 Talangpadang itu ada dua. Pertama dari sumber dana BOS yang kedua dari Daftar Ulang Siswa,

Untuk diketahui besaran dana BOS per siswa setingkat sekolah menengah atas sesuai juklat dan juknis BOS sejak tahun 2020 Provinsi Lampung sebesar 1,500,000,- dan siswa SMAN 1 Talangpadang sebanyak 1084 siswa, jadi total dana BOS yang di terima sebesar Rp, 1.572.000.000,-
Sumber dari wali murid sebesar 1.800.000,-X 1048 = 1.886.400.000,- untuk biaya operasional sekolah dari kelas 10 sampai kls 12 , pertahun.

Khusus untuk kls x ada tambahan uang pembangunan persiswa sebesar 1.000.000,- x 349 ( jumlah siswa yang di terima kelas x ) = 349.000.000,- untuk uang Pembangunan, jadi total penerimaan dana sekolah dari berbagai sumber sebesar Rp. 3.807.400.000,- dalam satu tahun ajaran jika di bagi 12 bulan berarti dalam satu bulan sekolah menghabiskan biaya oprasional lebih dari 170 .000.000., rupiah. Jumlah yang sangat fantastis.

Wajar jika masyarakat bertanya kemana uangnya dan untuk apa ?. Diduga keras telah terjadi penyimpangan uang dana oprasional sekolah, baik yang bersumber dari negara (BOS) maupun yang sumber dana dari wali murid atau dari masyarakat jadi sangatlah wajar tiga hal ini menjadi sorotan kita selaku kontrol sosial di masyarakat.

Kita akan kawal terus adanya dugaan korupsi oleh oknum pegawai baik dari pihak sekolah di SMAN 1 Talangpadang artinya, sekolah ini akan kita laporkan kepada aparat penegak hukum.

“Ini demi kualitas pendidikan dan demi masa depan guna menyelamatkan anak anak bangsa,” tutupnya. (Mekel)