Sabtu, 24 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Hari Santri 2026, Meriah Seremoninya, Pudar Jihadnya
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Polri Akan Terbitkan Telegram Terkait Dua Pati yang Masuki Masa Pensiun

BAGIKAN ARTIKELPolri Akan Terbitkan Telegram Terkait Dua Pati yang Masuki Masa Pensiunhttps://www.mahardhikanews.com/2023/03/29/polri-akan-terbitkan-telegram-terkait-dua-pati-yang-masuki-masa-pensiun/
Polri Akan Terbitkan Telegram Terkait Dua Pati yang Masuki Masa Pensiun

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA – Polri akan menerbitkan surat telegram terkait dengan dua perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang telah memasuki masa pensiun pada bulan Maret 2023 ini. Kedua Pati yang sudah memasuki masa pensiun adalah, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA – Polri akan menerbitkan surat telegram terkait dengan dua perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang telah memasuki masa pensiun pada bulan Maret 2023 ini. Kedua Pati yang sudah memasuki masa pensiun adalah, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.

“Nanti tunggu TR (telegram) belum tahu (keluarnya), TR kan Telegram Rahasia. Nanti kita akan sampaikan ya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Menurut Ramadhan, dalam aturan yang ada, apabila seorang personel Polri telah memasuki masa pensiun, internal Korps Bhayangkara akan menerbitkan surat telegram untuk mengganti posisi tersebut.

“Pasti nanti akan ada waktunya, kita tunggu saja,” kata Ramadhan.

Diketahui, sebagai anggota Polri, masa pensiun seseorang memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto sendiri merupakan jebolan Akpol 1987. Arief akan menginjak usia 58 tahun pada 24 Maret 2023.

Arief pernah menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, As SDM Kapolri hingga Kapolda Kalimantan Barat.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023. Boy merupakan lulusan Akpol 1988.

Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah menjabat beberapa posisi di Polri, di antaranya adalah, Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten hingga Kapolda Papua. (Red)

Source: Inews.id
“Pergantian Kabaharkam dan BNPT yang Sudah Pensiun, ini Kata Polri”