MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan tes urine terhadap 185 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini sekaligus upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan tes urine terhadap 185 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini sekaligus upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine tersebut diikuti warga binaan dari berbagai kelompok, mulai dari tamping, santri, mahasiswa Kampus Kehidupan, hingga WBP yang sedang menjalani program integrasi.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa deteksi dini melalui pemeriksaan urine merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman serta kondusif.
Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara konsisten melalui pengawasan berkala, peningkatan kedisiplinan, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan.
“Hasil pemeriksaan, seluruh 185 WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkotika dan obat-obatan terlarang. Dengan demikian, tingkat hasil negatif dalam pemeriksaan tersebut mencapai 100 persen,”ungkap Kalapas.
Hasil tersebut menjadi capaian positif dalam pelaksanaan deteksi dini di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang. Namun, pengawasan secara berkelanjutan tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika.
Mohamad Fadil juga menekankan pentingnya membangun lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya mengutamakan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung proses pembinaan agar warga binaan dapat mengikuti kegiatan secara optimal.
“Melalui kegiatan ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas,” jelasnya.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat penyelenggaraan pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat. (Ivan)



