BPD Desa Tanjungsari Masa Bakti 2026-2034 Resmi Dilantik, Alfaricoo Rossy Siap Jalankan Amanah Warga
MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN BEKASI, — Bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2034, Selasa (22/7/2026).
Ucapan selamat dan sukses disampaikan kepada *Alfaricoo Rossy Krisnali* yang resmi dilantik sebagai anggota BPD Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Semoga senantiasa amanah dalam menjalankan tugas, mampu mengemban tanggung jawab dengan penuh integritas, serta dapat menyerap, memperjuangkan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara.
Dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan, Alfaricoo Rossy Krisnali menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai anggota BPD.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Tanjungsari yang telah memberikan kepercayaan kepada saya,” ujarnya.
” Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Tugas utama kami di BPD adalah menyerap aspirasi, mengawasi pemerintahan desa, dan memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambah Alfaricoo.
Ia juga menegaskan akan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tanjungsari dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
“Selama 8 tahun kedepan kami siap menjadi mitra kritis sekaligus pengawas. Mari kita bersama membangun Desa Tanjungsari yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Pelantikan serentak BPD se-Kabupaten Bekasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. (Ismail BK)






