Sabtu, 24 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Hari Santri 2026, Meriah Seremoninya, Pudar Jihadnya BPPKB Banten DPAC Pinang Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim, Teguhkan Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Pemkot Tangerang Harus Ambil Tindakan Pada Bangunan Liar di Irigasi Sipon

BAGIKAN ARTIKELPemkot Tangerang Harus Ambil Tindakan Pada Bangunan Liar di Irigasi Siponhttps://www.mahardhikanews.com/2023/02/14/pemkot-tangerang-harus-ambil-tindakan-pada-bangunan-liar-di-irigasi-sipon/
Pemkot Tangerang Harus Ambil Tindakan Pada Bangunan Liar di Irigasi Sipon

Mahardhikanews.com Kota Tangerang,- Warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mempertanyakan kinerja aparat kelurahan maupun kecamatan setempat. Soalnya, begitu bebasnya oknum swasta menguasai lahan Jalan Irigasi di RT 006/04 kelurahan Gondrong.

Mahardhikanews.com Kota Tangerang,- Warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mempertanyakan kinerja aparat kelurahan maupun kecamatan setempat. Soalnya, begitu bebasnya oknum swasta menguasai lahan Jalan Irigasi di RT 006/04 kelurahan Gondrong.

Oknum – oknum tersebut  mendirikan sejumlah bangunan kios lalu mengontrakkannya kepada pedagang dengan harga Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per kios.

Salah seorang warga kelurahan gondrong Zakaria pada awak media mengatakan, menengarai adanya hal ini, tidak mungkin aparat kelurahan serta aparat kecamatan setempat tidak mengetahui bahwa ada sejumlah kios yang dibangun di jalan irigasi dikontrakkan oleh oknum yang bukan masyarakat Gondrong kepada pedagang kecil.

“Enak banget tanah negara dikuasai oknum tertentu saja” ujarnya.

Kami warga Gondrong dan para ketua RW meminta Pemerintah Kota Tangerang segera menertibkan bangunan-bangunan liar yang hanya menguntungkan oknum tertentu.

‘Bangunan itu bikin macet dan pemandangan menjadi tidak indah. Kami minta segera dibongkar,” tutup Zakaria, yang juga Ketua RW 03 Kelurahan Gondrong mewakili rekan -rekannya pengurus wilayah setempat. ( Jun )