April 18, 2026

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se Kecamatan Pondok Aren Resmi Dilantik

Screenshot_20240125-230922
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGSEL, — Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se Kecamatan Pondok Aren resmi di lantik dan di sumpah dalam dua sesi pelantikan di Gedung Aula Trade Center PKN Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) Jurang mangu Timur Kecamatan Pondok Aren, Kamis (25/01/24).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah Petugas KPPS merupakan dasar dalam melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing masing lingkungan, Demikian menurut Bambang Dwi Utomo selaku perwakilan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan.

Kemudian lanjut Bambang Dwi menambahkan, “Pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga merupakan dasar tugas yang berlaku kedepan apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

“Surat keputusan dan sumoah disertai penandatanganan pakta intregutas ini akan berlaku kurang lebih satu bulan dari tanggal di tetapkan 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

“Dengan adanya kegiatan pelantikan ini petugas dapat menjalankan tugas dengan baik, untuk melayani masyarakat agar dapat dengan nyaman menymbut pesta demokrasi, “Pungkas Bambang Dwi Utomo Anggota KPU Tangerang Selatan.

Sebagai informasi lanjutan, dalam pelantikan di Kecamatan Pondok Aren dibagi menjadi dua sesi pelantikan, sesi pertama pagi hari sebanyak 2.653 Orang dan sesi kedua siang hari sebanyak 2.982 orang dari Sebelas Kelurahan di Kecamatan Pondok Aren.

Tampak hadir dalam pelantikan di Aula STAN Jurangmangu Timur Bintaro antara lain, Kapolsek Pondok Aren
Kompol Bambang Askar Sodik, Danramil 07 Pondok Aren Mayor (Arm) Sidik Abriyanta , Panwascam Dedi Sahrullah dan Suryadi Ketua PPK Kecamatan Pondok Aren. (Cholik)