Adanya Video Syur yang Viral, Kepala BKD Pemprov Banten Minta Pegawai Taat Aturan
MAHARDHIKAnews.com BANTEN, — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten Nana Supiana menghimbau agar seluruh pegawai ASN di Pemprov Banten jaga kode etik dan aturan sesuai Undang-undang.
Hal ini dikatakannya saat menanggapi viralnya video syur yang diperankan oleh seorng wanita berpakaian ASN yang belakangan diketahui merupakan pegawai honorer di pemprov Banten, Selasa (12/12).
Nana menyebut bahwa DSA sebagai tokoh dalam video syur tersebut bertugas sebagai tenaga honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
“Bahwa yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud adalah pegawai pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten inisial DSA,” kata Nana dalam pers rilisnya, Selasa 12 Desember 2023.
Nana mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapenda Banten untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan
“Bapenda telah menindaklanjuti dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan,” ucapnya.
Ia menuturkan, Pemprov Banten akan selalu mengimbau kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik serta menaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku.
“Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,” pungkasnya. (Ivan)






