Sabtu, 24 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Hari Santri 2026, Meriah Seremoninya, Pudar Jihadnya BPPKB Banten DPAC Pinang Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim, Teguhkan Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Bupati Zaki Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI

BAGIKAN ARTIKELBupati Zaki Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RIhttps://www.mahardhikanews.com/2023/01/24/bupati-zaki-terima-penghargaan-predikat-kepatuhan-standar-pelayanan-publik-2022-dari-ombudsman-ri/
Bupati Zaki Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI

MAHARDHIKAnews.com Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan diberikan oleh Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada Bupati di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1/23).

MAHARDHIKAnews.com Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan diberikan oleh Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada Bupati di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1/23).

Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya. Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang karena capainnya sangat baik.

“Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di ikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” kata Bupati Zaki.

Bupati menandaskan bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.

“Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi. Apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan,” tandanya.

Sementara itu, Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan Pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik. Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum,” ungkap Fadli.

Fadli juga manambahkan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di empat OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53, masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten.

“Jadi selamat kepada Kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial. Jadi nilainya adalah 90,48,” jelasnya. (Ngkong)