MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Kontingen Kota Tangerang menorehkan hasil minor pada Pekan Olahraga dan Seni Antar-Diniyah (Porsadin) VII Tingkat Provinsi Banten 2026 yang digelar di Kabupaten Lebak.
MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Kontingen Kota Tangerang menorehkan hasil minor pada Pekan Olahraga dan Seni Antar-Diniyah (Porsadin) VII Tingkat Provinsi Banten 2026 yang digelar di Kabupaten Lebak.
Berada di posisi juru kunci dari delapan kabupaten/kota dengan raihan 1 perak dan 2 perunggu, berbagai pihak mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Berdasarkan data perolehan medali yang redaksi terima, Kota Tangerang tertinggal jauh dibandingkan daerah lain. Sebagai perbandingan, Kota Cilegon keluar sebagai juara umum, sementara Kabupaten Tangerang berada di jajaran tiga besar.
Hasil ini memicu kritik keras dari kalangan pemerhati pendidikan keagamaan terhadap efektivitas pembinaan yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang maupun Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).

Pertanyaan Kritis Fungsi Pembinaan Kemenag
Sebagai pembina teknis dan pengawas lembaga keagamaan, Kantor Kemenag Kota Tangerang dinilai perlu transparan mengenai kendala di balik minimnya prestasi santri.
Sejumlah catatan yang disuarakan publik meliputi:
Proses seleksi tingkat daerah yang dinilai belum optimal menjaring talenta terbaik secara berjenjang.
Minimnya pemusatan latihan (TC) yang memadai sebelum kontingen diberangkatkan ke ajang tingkat provinsi.
Pentingnya evaluasi berkala terhadap mutu dan kualitas MDT yang ada di bawah naungan Kemenag.
Sejumlah pihak mendesak Kemenag Kota Tangerang untuk terbuka mengenai langkah-langkah strategis ke depan agar pembinaan santri di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini bisa bangkit pada ajang berikutnya.
FKDT Dituntut Perkuat Transparansi dan Program Kerja
Sorotan tajam juga diarahkan kepada DPC FKDT Kota Tangerang selaku wadah koordinasi MDT. Pengurus organisasi ini didorong untuk lebih proaktif dalam merumuskan program pembinaan yang terukur, seperti kompetisi rutin antar madrasah dan pelatihan peningkatan kompetensi guru ngaji.
Selain itu, transparansi tata kelola anggaran hibah yang diterima dari pemerintah daerah turut menjadi sorotan publik.
Organisasi kepengurusan MDT ini diharapkan mampu membuktikan bahwa alokasi anggaran yang ada benar-benar terserap secara akuntabel untuk peningkatan mutu pendidikan diniyah.
Wali Kota dan DPRD Diminta Turun Tangan
Menanggapi hasil ini, sejumlah elemen masyarakat mendesak Wali Kota Tangerang untuk memfasilitasi evaluasi terbuka antara Kemenag, FKDT, serta para pemangku kepentingan terkait.
Langkah audit dan perbaikan tata kelola pembinaan dinilai mendesak agar prestasi keagamaan di Kota Tangerang dapat kembali diperhitungkan.
Sementara itu, desakan agar DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenag dan FKDT juga mulai mengemuka guna meminta penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran serta rendahnya capaian prestasi pada ajang Porsadin tahun ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Kemenag Kota Tangerang dan DPC FKDT Kota Tangerang masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait hasil Porsadin VII Banten. (Ivan)


