Kamis, 08 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
9 Hakim Konstitusi Dilaporkan Ke MKMK, Eksaminator Hukum Tata Negara : Independensi Kekuasaan Kehakiman di Uji Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh Sambangi PWI, Responsif Tidak Reaktif jadi Mekanisme Konfirmasi Media di Tirta Benteng Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres, Ketum FBB: Percayakan Kepemimpinan Prabowo-Gibran Hingga 2029 Resmi Kantongi Nomor Urut 02, Hadi Rohhadi ST Siap Bertarung di Pilkades PAW Tanjungsari Cikarang Utara Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi dengan Bapenda dan PPAT Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Tanggul CV Nurhaya Sukses Makmur, Komitmen Transparansi Kabid SDA PUPR Kota Tangerang Dipertanyakan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

BAGIKAN ARTIKELDukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliarhttps://www.mahardhikanews.com/2026/10/08/dukung-proyek-strategis-nasional-kantor-pertanahan-kota-tangerang-serahkan-18-sertipikat-bmn-jalan-tol-senilai-rp729-miliar/
Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Kantor Pertanahan Kota Tangerang secara resmi menyerahkan 18 sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset jalan tol di wilayah Kota Tangerang. Penyerahan aset strategis ini berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II dan diserahkan kepada Pengadaan Jalan Tol Wilayah I.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Kantor Pertanahan Kota Tangerang secara resmi menyerahkan 18 sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset jalan tol di wilayah Kota Tangerang. Penyerahan aset strategis ini berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II dan diserahkan kepada Pengadaan Jalan Tol Wilayah I.

Adapun sertipikat yang diserahkan diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional, meliputi ruas Jalan Tol Kunciran – Serpong serta Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran. Penyerahan ini mencakup total luas tanah mencapai 129.667 m² dengan perkiraan nilai aset sebesar Rp729.533.527.648. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam mendukung percepatan sertipikasi aset negara, tertib administrasi pertanahan, serta mengamankan kekayaan negara di bidang infrastruktur.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, hadir didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, beserta jajaran pejabat terkait dari BPN dan KPKNL Tangerang II.

“Sertipikasi aset BMN ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah negara, khususnya yang dimanfaatkan bagi sarana infrastruktur publik seperti jalan tol. Kerja sama yang solid antara Kantah Kota Tangerang, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kanwil DJKN Banten serta KPKNL Tangerang II menjadi kunci sukses terselenggaranya pengamanan aset ini,” ujar Harison Mocodompis dalam sambutannya.

Proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat BMN ini diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola aset BMN yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang menyeluruh bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional. (Ivan)