Mei 13, 2026

DPP PPRI Soroti Kinerja Penyidik Jatantras Polres Metro Bekasi Terkait Pengeroyokan Wartawan

IMG-20260513-WA0066
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB.BEKASI, – Terkait Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan serta Penculikan terhadap Wartawan Media Buser86.id berinisal A yang yang terjadi di wilayah Kp Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Perkara ini sudah dilaporkan di Polres Metro Bekasi No:
LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRESMETROBEKASI/POLDA METROJAYA yang mana saat ini kasusnya di tangani oleh pihak Penyidik Jatanras Metro Bekasi.

Saat masalah ini dipertanyakan terkait SP2HP kepada pihak Penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi, Teguh mengatakan bahwa kami akan mengeluarkan SP2HP dan tinggal menunggu tanda tangan Pimpinan.

“Kami sebagai Penyidik akan melakukan pemanggilan kepada Pelaku,” kata Teguh selaku penyidik, saat di temui Pimpinan Buser86.id (07/05).

Abdul Hamid sebagai Waketum Organisasi Pimpinan Redaksi Independen (PPRI) dan juga Merupakan Pimpinan Redaksi Buser86 mengatakan meminta dan mendesak Polres Metro Bekasi secepatnya menangani perkara ini.

“Pada Jatanras Polres Metro Bekasi yang menangani perkara ini agar dapat segera melakukan pemanggilan hingga penangkapan terhadap para pelaku yang sudah melakukan Penganiayaan dan pengeroyokan serta penculikan terhadap Wartawan kami ,” kata Hamid.

Bahwa terjadinya tragedi Kasus pengeroyokan, penganiayaan dan penculikan terhadap Wartawan yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku di antaranya dengan ciri-ciri berbadan gemuk, yang diduga sebagai otak di balik Mafia Gas Subsidi di lokasi tersebut.

“Kami mendukung dan mengapresiasi kinerja Penyidik Jatanras polres Metro Bekasi yang mana akan melakukan pemanggilan dan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya.

( D-Hunter/Ismail BK )