Selasa, 27 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua PCNU Tangsel: Resolusi Jihad Harus Menjadi Spirit Khidmah NU dan Gerakan Kemanusiaan Kirab Resolusi Jihad Keliling Tangsel, PCNU: Sejarah Tak Cukup Dikenang, Harus Dilanjutkan Ketum FBB H.Moch Soleh: Saya Tidak Ikhlas Pajak Rakyat Untuk Gaji Pejabat yang Suka Bikin Gaduh Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Aksi Curanmor Digagalkan Polisi, Pria Asal Serang Ditangkap Saat Dorong Motor

BAGIKAN ARTIKELAksi Curanmor Digagalkan Polisi, Pria Asal Serang Ditangkap Saat Dorong Motorhttps://www.mahardhikanews.com/2025/11/24/aksi-curanmor-digagalkan-polisi-pria-asal-serang-ditangkap-saat-dorong-motor/
Aksi Curanmor Digagalkan Polisi, Pria Asal Serang Ditangkap Saat Dorong Motor

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Seorang pria berinisial Y (57) ditangkap aparat Polsek Sepatan setelah kepergok sedang menggasak sepeda motor warga di Jalan Raya Mauk KM 11, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sepatan Iptu Try Sartoto, S.H. saat melaksanakan patroli pagi dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Seorang pria berinisial Y (57) ditangkap aparat Polsek Sepatan setelah kepergok sedang menggasak sepeda motor warga di Jalan Raya Mauk KM 11, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sepatan Iptu Try Sartoto, S.H. saat melaksanakan patroli pagi dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

Pelaku diamankan ketika terlihat mondar-mandir mencurigakan sambil mengawasi sebuah motor yang diparkir di pinggir jalan. Setelah memastikan situasi sepi, pelaku mendekati motor dan berusaha merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Aksi itu dipergoki Tim Opsnal, dan pelaku langsung diberhentikan sebelum berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Honda Beat, STNK, kunci kontak, kunci leter T, serta satu unit handphone.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi respon cepat anggota Polsek Sepatan dalam mengamankan pelaku curanmor tersebut.

“Penangkapan ini menunjukkan jajaran Polres Metro Tangerang Kota siap bergerak cepat melindungi masyarakat. Operasi Sikat Jaya 2025 memang difokuskan memburu pelaku kejahatan jalanan seperti curanmor,” ujar Kapolres.

“Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan bila melihat hal mencurigakan. Keamanan wilayah membutuhkan kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sepatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.

Operasi Sikat Jaya 2025 terus berlangsung di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dengan target menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Ivan)