Desember 16, 2025

Korban Penusukan Pertanyakan Kinerja Polsek Sukatani Atas Kasus yang Menimpa Dirinya

IMG-20251110-WA0027(1)
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB.
BEKASI, Korban penusukan bernama Agung Wahyudi, bersama keluarganya mempertanyakan lambatnya kinerja Polsek Sukatani dalam menangani kasus penusukan yang terjadi sudah dua bulan karena hingga kini, pelaku yang diketahui bernama A, alias Doyok, warga Kampung Kali Abang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, belum juga ditangkap.

Peristiwa penusukan tersebut dilaporkan ke Polsek Sukatani pada 9 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, dengan nomor laporan STPL/242/IX/2025/Sek-Skt. Laporan diterima oleh N. R.

Menurut keterangan Rinah istri korban, pihaknya sangat berharap agar kepolisian segera menangkap pelaku.

“Saya berharap Kapolsek Sukatani bisa segera menangkap pelaku, A, alias Doyok. Sudah dua bulan sejak kejadian, tapi belum ada perkembangan berarti,” ujar Rinah kepada media pada Minggu, (09/11/)

Sementara itu, korban Agung Wahyudi mengaku masih menunggu keadilan atas peristiwa yang menyebabkan dirinya mengalami luka serius di tangan kiri dengan 25 jahitan.

“Saya mohon kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sukatani dan Polres Metro Bekasi, agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agung.

Orang tua korban, Abdul Rojak yang merupakan awak media Mahardhikanews.com juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penangkapan pelaku.

“Saya sudah melapor sejak 9 September. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami mohon pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

Lanjutnya, sesuai UU pasal 351 KUH Pidana yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan, yang mencakup perbuatan sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, termasuk merusak kesehatan Diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan untuk penganiayaan biasa, hingga 5 tahun jika mengakibatkan luka berat, dan 7 tahun jika mengakibatkan kematian,” pungkas A. Rojak

Kasus ini kini menjadi sorotan warga sekitar yang berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan penyelidikan dan menangkap pelaku agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan. (Agus)