September 30, 2025

PLN Diduga Abaikan Rekomtek, PUPR Kota Tangerang Ancam Cabut Izin

IMG-20250930-WA0031
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Proyek galian kabel milik PT PLN (Persero) UID Banten UP3 Cikokol kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya mengikuti Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, justru diduga dilakukan asal-asalan.

PUPR menilai, apa yang dilakukan PLN tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengangkangi kewenangan pemerintah daerah. Teguran tertulis pun dilayangkan secara resmi, berisi lima poin peringatan keras.

Kabid Tata Ruang PUPR Kota Tangerang, AA Chaerul, menyebutkan sejumlah pelanggaran mencolok yang ditemukan di lapangan. Di antaranya, proyek tidak berkoordinasi dengan Dinas PUPR maupun konsultan pengawas bersertifikat, tanah bekas galian dibiarkan menumpuk di bahu jalan, hingga kontraktor abai terhadap standar keselamatan kerja dengan tidak memasang rambu-rambu pengaman.

“Ini jelas tidak bisa ditolerir. PLN harus segera memperbaiki pekerjaan agar sesuai Rekomtek. Jika teguran ini diabaikan, kami akan membatalkan rekomendasi teknis yang sudah diterbitkan, bahkan menolak permohonan berikutnya,” tegas Chaerul.

Pernyataan ini sekaligus menjadi ultimatum bahwa Pemkot Tangerang tidak akan tinggal diam. PUPR menegaskan setiap pekerjaan infrastruktur wajib mengutamakan kepatuhan prosedur dan keselamatan masyarakat.

Jika PLN terus membandel, bukan hanya izin yang terancam dicabut, tetapi juga kepercayaan publik yang akan runtuh.

(Jun)