Selasa, 27 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Kepala BNN Kota Tangerang Kunjungi Lapas Pemuda, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Kasus Narkotika Cegah Tawuran Pelajar, Wakapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Bahaya Provokasi di Medsos Ketua PCNU Tangsel: Resolusi Jihad Harus Menjadi Spirit Khidmah NU dan Gerakan Kemanusiaan Kirab Resolusi Jihad Keliling Tangsel, PCNU: Sejarah Tak Cukup Dikenang, Harus Dilanjutkan Ketum FBB H.Moch Soleh: Saya Tidak Ikhlas Pajak Rakyat Untuk Gaji Pejabat yang Suka Bikin Gaduh Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Pria Meresahkan Di Kota Tangerang Berhasil Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Karawaci

BAGIKAN ARTIKELPria Meresahkan Di Kota Tangerang Berhasil Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Karawacihttps://www.mahardhikanews.com/2025/09/07/pria-meresahkan-di-kota-tangerang-berhasil-di-tangkap-tim-opsnal-polsek-karawaci/
Pria Meresahkan Di Kota Tangerang Berhasil Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Karawaci

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial Instagram (About Tangerang).

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial Instagram (About Tangerang).

Seorang pria bernama Paimajaya (33) ditangkap di kediamannya, Kapuk, Jakarta Barat, setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota TNI.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Riono, SH, MH bersama Tim Opsnal pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 22.53 WIB.

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” ungkap Kompol Hadi, Minggu (8/9/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kartu ATM BCA, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah handphone warna hitam.

Kasus ini terungkap setelah tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi, analisa CCTV, serta penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. “Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” tambah AKP Riono.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pelaku.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” pungkas Kompol Hadi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI, berpesan kepada masyarakat apabila melihat, mengetahui adanya gangguang kamtibmas atau suatu tindak pidana agar segera menguhungi Call Center bebas pulsa di 110. (Ivan)