Pertemuan DPP LSM Lipanham Dengan Ditjen SDA Kementerian PUPR, Desak Audit Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Cisadane
MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Pertemuan DPP LSM Lembaga Independent Penyelamat Aset Negara dan Hak Azasi Manusia (Lipanham) dengan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, mendesak agar segera mengaudit proyek rehabilitasi daerah irigasi Cisadane yang berlokasi di Kampung Sulang, Desa Pondok Jaya,Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/6)
Dalam pertemuannya dengan perwakilan Ditjen SDA di Gedung Kementerian PUPR pada Rabu (4/6), Ketua DPP LSM Lipanham Darussamin melalui sekretaris Nursadi atau yang lebih akrab dengan panggilan Joy mengatakan, surat laporan pengaduan dengan nomor: 0016/02/V/2025/DPP/LIPANHAM itu
Dilayangkan sebagai fungsi sosial kontrol dalam pengawasan serta pengawalan terhadap aset negara.
“Sebagai bentuk pengawasan dan kontrol sosial yang dilakukan secara kritis, konstruktif, konsepsional terhadap peran pelaksanaan pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, kami meminta agar proyek tersebut di audit ulang,” ungkap Joy.
Dia menjelaskan secara rinci adanya dugaan dan kejanggalan pada proyek rehabilitasi daerah irigasi Cisadane yang menurutnya perlunya diadakan audit ulang oleh pihak Ditjen SDA Kementerian PUPR.
“Dalam investigasi yang kami lakukan, dugaan dan kejanggalan proyek tersebut bukan hanya terlihat pada segi bangunan, yang menurut kami tidak sesuai spesifikasi teknis dan SOP. Akan tetapi dari segi nilai anggaran awal yang ditenderkan pun menjadi tanda tanya besar buat kami,” imbuhnya.
Dalam penjabarannya, Joy menjelaskan bahwa Nilai anggaran awal proyek rehabilitasi daerah irigasi Cisadane yang ditenderkan yaitu sebesar 56 miliar lebih, akan tetapi pada pelaksanaannya proyek tersebut jatuh pada nilai anggaran 44 miliar lebih.
“Oleh sebab itu,kami meminta agar Ditjen SDA Kementerian PUPR memberikan informasi secara rinci,” tandasnya.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,seharusnya hal demikian disampaikan secara rinci kepada publik,agar masyarakat mengetahui dan tidak berasumsi negatif. (Andre)






