Senin, 21 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105 Masjid Al Muiz Kavling Kinayungan Gelar Maulid Nabi dan Santuni 13 Anak Yatim Persib Bandung Hadapi Persijap Jepara, Igor Tolic Waspadai Ancaman Laskar Kalinyamat Proyek Internet Desa 2021 Diduga Tak Terealisasi, PT GMC Klaim Alami Kerugian Miliaran Rupiah
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Ketua Progib Banten Apresiasi Kinerja Kapolda: 492 Preman dan Debt Collector Berhasil Diamankan

BAGIKAN ARTIKELKetua Progib Banten Apresiasi Kinerja Kapolda: 492 Preman dan Debt Collector Berhasil Diamankanhttps://www.mahardhikanews.com/2025/05/11/ketua-progib-banten-apresiasi-kinerja-kapolda-492-preman-dan-debt-collector-berhasil-diamankan/
Ketua Progib Banten Apresiasi Kinerja Kapolda: 492 Preman dan Debt Collector Berhasil Diamankan

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Ketua Progib Banten, Drs. Bonar TSH, MM, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas Kepolisian Daerah Banten dalam menindak praktik premanisme, parkir liar, dan penagihan utang ilegal. Sebanyak 492 pelaku berhasil diamankan dalam operasi besar yang dilakukan jajaran Polda Banten baru-baru ini.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Ketua Progib Banten, Drs. Bonar TSH, MM, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas Kepolisian Daerah Banten dalam menindak praktik premanisme, parkir liar, dan penagihan utang ilegal. Sebanyak 492 pelaku berhasil diamankan dalam operasi besar yang dilakukan jajaran Polda Banten baru-baru ini.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa segala bentuk premanisme harus diberantas hingga tuntas. Instruksi ini juga merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Langkah cepat Kapolda Banten patut diapresiasi. Kepolisian memang seharusnya hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi kepolisian yang melindungi dan mengayomi rakyat,” ujar Bonar dalam keterangannya di Tangerang.

Bonar juga menegaskan bahwa para pelaku yang telah diamankan harus diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya, sebagai bentuk efek jera sekaligus contoh bagi pelaku lain yang masih berkeliaran.

“Sebanyak 492 pelaku ini harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Dan saya harap, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Banten bisa mengikuti jejak dan arahan Kapolri agar Banten benar-benar bersih dari aksi premanisme,” tambahnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak memberi ruang bagi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, serta menegaskan komitmen aparat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.

Dan agar Pihak Kepolisian juga di seluruh wilayah Hukum Provinsi Banten, agar bertindak juga terhadap para Debt colector yg hingga saat ini msh saja terdapat di beberapa pertigaan jalan.

( Jun )