Ketua Progib Banten Apresiasi Kinerja Kapolda: 492 Preman dan Debt Collector Berhasil Diamankan
MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Ketua Progib Banten, Drs. Bonar TSH, MM, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas Kepolisian Daerah Banten dalam menindak praktik premanisme, parkir liar, dan penagihan utang ilegal. Sebanyak 492 pelaku berhasil diamankan dalam operasi besar yang dilakukan jajaran Polda Banten baru-baru ini.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa segala bentuk premanisme harus diberantas hingga tuntas. Instruksi ini juga merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Langkah cepat Kapolda Banten patut diapresiasi. Kepolisian memang seharusnya hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi kepolisian yang melindungi dan mengayomi rakyat,” ujar Bonar dalam keterangannya di Tangerang.
Bonar juga menegaskan bahwa para pelaku yang telah diamankan harus diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya, sebagai bentuk efek jera sekaligus contoh bagi pelaku lain yang masih berkeliaran.
“Sebanyak 492 pelaku ini harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Dan saya harap, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Banten bisa mengikuti jejak dan arahan Kapolri agar Banten benar-benar bersih dari aksi premanisme,” tambahnya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak memberi ruang bagi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, serta menegaskan komitmen aparat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dan agar Pihak Kepolisian juga di seluruh wilayah Hukum Provinsi Banten, agar bertindak juga terhadap para Debt colector yg hingga saat ini msh saja terdapat di beberapa pertigaan jalan.
( Jun )






