Desember 9, 2024

Dr. Desty Anggie Mustika Raih Gelar Doktor Cumlaude, Soroti Standar Halal Indonesia

1707704768967
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA,- Prestasi membanggakan diraih Dr. Desty Anggie Mustika, SH, MH, Dosen Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor. Melalui disertasinya, ia meraih gelar Doktor dengan predikat Cumlaude dari Universitas Borobudur pada Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam presentasi disertasi, Dr. Desty memaparkan strategi agar Indonesia dapat melampaui Malaysia sebagai kiblat industri halal dunia. Ia menyoroti perlunya harmonisasi regulasi halal produk makanan secara menyeluruh serta penyelarasan dengan standar internasional seperti OIC/SMIIC.

“Harmonisasi regulasi halal sangat penting untuk pengakuan standar kehalalan Indonesia di pasar global,” ujar Dr. Desty yang melakukan penelitian di Malaysia selama 3 bulan dengan masa studi 2,5 tahun.

Dr. Desty menyoroti kebijakan Pemerintah terkait sistem standar halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ia berencana melanjutkan penelitian ini yang didukung Prof. Zainal Arifin Hoesein, SH, MH, Ketua Basyarnas MUI.

Novelty disertasi Dr. Desty adalah mengintegrasikan regulasi dengan manajemen PDCA halal value chain law ke dalam satu framework utuh. Hal ini diharapkan menciptakan ekosistem halal yang lebih komprehensif, terstandarisasi, serta law enforcement dan manajemen risiko di bidang halal.

“Saya berharap adanya lembaga independen untuk dual control terkait integritas halal guna sinkronisasi regulasi dan kepentingan pemangku halal di Indonesia,” tandas Dr. Desty. (Sodikin)