Minggu, 25 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Hari Santri 2026, Meriah Seremoninya, Pudar Jihadnya
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Kawal Aksi Damai FA Ampuh, Polsek Pakuhaji Gelar Apel Pam di Kantor Desa Laksana

BAGIKAN ARTIKELKawal Aksi Damai FA Ampuh, Polsek Pakuhaji Gelar Apel Pam di Kantor Desa Laksanahttps://www.mahardhikanews.com/2023/11/30/kawal-aksi-damai-fa-ampuh-polsek-pakuhaji-gelar-apel-pam-di-kantor-desa-laksana/
Kawal Aksi Damai FA Ampuh, Polsek Pakuhaji Gelar Apel Pam di Kantor Desa Laksana

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG — Kawal aksi damai FA Ampuh, Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar Apel Pengamanan di Jalan H. Ma’arih, Kantor Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kamis (30/11/2023).

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG — Kawal aksi damai FA Ampuh, Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar Apel Pengamanan di Jalan H. Ma’arih, Kantor Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kamis (30/11/2023).

Apel dipimpin langsung Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh Sugiarto, SH., diikuti para kanit, unsur TNI (Koramil) dan Trantib kecamatan Pakuhaji.

Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto menjelaskan, aksi FA Ampuh kali ini ada meliputi beberapa tuntutan diantaranya,
dampak Amdal yang ditimbulkan dari Perusahaan Wilayah Sungai Turi, CSR perusahaan yang diduga diselewengkan oknum Pemerintahan Desa.

Tak hanya itu mereka juga meminta agar penyempitan sungai yang diakibatkan oknum pengusaha dalam membangun pagar/Panel di tanah bantaran tidak sembarangan.
oknum pengusaha juga diminta tidak membuang limbah perusahaan ke saluran air, sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.

“Mereka juga menyoroti maraknya perusahaan tidak memiliki ijin Amdal dan menuntut pertanggung jawaban Kades terkait dana CSR yang hingga saat ini tidak dirasakan masyarakat sekitar kawasan, baik untuk pemeliharaan lingkungan dll,” papar Kapolsek.

Ia menyebut, pihaknya melibatkan 34 Personil terdiri dari anggota
Polsek Pakuhaji 21 personil, Koramil 7 personil dan Trantib Kecamatan 6 personil.

“Pesan saya agar seluruh anggota dalam melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas PAM sesuai dengan SOP, Humanis dan tidak ada kekerasan dan saya minta anggota yang terlibat PAM tidak boleh membawa Senpi,” pungkas Kapolsek. (Mustopa)