Jumat, 23 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Hari Santri 2026, Meriah Seremoninya, Pudar Jihadnya BPPKB Banten DPAC Pinang Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim, Teguhkan Solidaritas dan Kepedulian Sosial Jejak Pesan Gus Mus di Hari Santri: Seruan untuk PBNU Soal Asap dan Hutan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

COD HP Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug di Tangkap Polisi

BAGIKAN ARTIKELCOD HP Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug di Tangkap Polisihttps://www.mahardhikanews.com/2023/10/08/cod-hp-pakai-uang-palsu-pemuda-di-ciledug-di-tangkap-polisi/
COD HP Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug di Tangkap Polisi

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinisial S (23) warga Sudimara, Kota Tangerang karena membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone melalui media sosial (medsos).

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinisial S (23) warga Sudimara, Kota Tangerang karena membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone melalui media sosial (medsos).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 950ribu, berupa pecahan Rp 50ribu sebanyak 19 lembar.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada penyidik, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkap, katanya pelaku S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.

“Pada Selasa, (3/10) pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug,” jelas Diorisha. Minggu, (8/10/2023).

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek  Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dia.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos. Sebab Diorisha berkata, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya. (Ivan)