Senin, 21 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105 Masjid Al Muiz Kavling Kinayungan Gelar Maulid Nabi dan Santuni 13 Anak Yatim Persib Bandung Hadapi Persijap Jepara, Igor Tolic Waspadai Ancaman Laskar Kalinyamat
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polres Tangsel Selidiki Kasus Guru Menyuruh Siswi Gugurkan Kandungannya

BAGIKAN ARTIKELPolres Tangsel Selidiki Kasus Guru Menyuruh Siswi Gugurkan Kandungannyahttps://www.mahardhikanews.com/2023/06/12/polres-tangsel-selidiki-kasus-guru-menyuruh-siswi-gugurkan-kandungannya/
Polres Tangsel Selidiki Kasus Guru Menyuruh Siswi Gugurkan Kandungannya

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG SELATAN (Tangsel) – Polres Tangsel terima laporan kasus seorang guru yang diduga menghamili siswi berusia 19 tahun. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG SELATAN (Tangsel) – Polres Tangsel terima laporan kasus seorang guru yang diduga menghamili siswi berusia 19 tahun. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Ya, benar di Polres Tangsel hari rabu kemarin telah menerima laporan polisi kasus tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).

Galih mengungkap guru tersebut dilaporkan karena memerintahkan korban menggugurkan kandungan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.

“Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya,” kata dia.

Galih mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikan sendiri dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.

“Kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel,” tuturnya.

Lanjut, Kasi Humas Polres Tangsel menegaskan bahwa Unit PPA akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.

“Kami akan menganangani kasus tersebut secara profesional dan sesuaj proaedur”, tegas Galih. (ivan)