Kamis, 08 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
9 Hakim Konstitusi Dilaporkan Ke MKMK, Eksaminator Hukum Tata Negara : Independensi Kekuasaan Kehakiman di Uji Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh Sambangi PWI, Responsif Tidak Reaktif jadi Mekanisme Konfirmasi Media di Tirta Benteng Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres, Ketum FBB: Percayakan Kepemimpinan Prabowo-Gibran Hingga 2029 Resmi Kantongi Nomor Urut 02, Hadi Rohhadi ST Siap Bertarung di Pilkades PAW Tanjungsari Cikarang Utara Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi dengan Bapenda dan PPAT Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Tanggul CV Nurhaya Sukses Makmur, Komitmen Transparansi Kabid SDA PUPR Kota Tangerang Dipertanyakan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Ekonomi › Mahardhika Premium

Radian Sugandi Menyikapi Siswa/Siswi Tenaga Kerja Praktek Kerja Lapangan (PKL) Di PT. MIGOTO INDONESIA

BAGIKAN ARTIKELRadian Sugandi Menyikapi Siswa/Siswi Tenaga Kerja Praktek Kerja Lapangan (PKL) Di PT. MIGOTO INDONESIAhttps://www.mahardhikanews.com/2023/05/11/radian-sugandi-menyikapi-siswa-siswi-tenaga-kerja-praktek-kerja-lapangan-pkl-di-pt-migoto-indonesia/
Radian Sugandi Menyikapi Siswa/Siswi Tenaga Kerja Praktek Kerja Lapangan (PKL) Di PT. MIGOTO INDONESIA

Realitaindo.co.id BEKASI, – Dengan adanya dugaan pelangaran Ketenagakerjaan yang Berwilayah di Kabupaten Bekasi Kawasan Industri Jababeka satu ( jababeka I ) Dengan Dugaan Terkait adanya Pekerja Siswa/Siswi PKL yang ada di PT MIGOTO INDONESIA tentu tidak sesuai dengan undang-undang Ketenaga Kerjaan, kamis (11/05)

Realitaindo.co.id BEKASI, – Dengan adanya dugaan pelangaran Ketenagakerjaan yang Berwilayah di Kabupaten Bekasi Kawasan Industri Jababeka satu ( jababeka I ) Dengan Dugaan Terkait adanya Pekerja Siswa/Siswi PKL yang ada di PT MIGOTO INDONESIA tentu tidak sesuai dengan undang-undang Ketenaga Kerjaan, kamis (11/05)

“.Diperusahaan PT. MIGOTO INDONESIA KAWASAN JABABEKA I yang menjadi sorotan tajam Pemerhati Forum Himpunan Intelektual Masyarakat Bekasi Sekaligus Menjabat Sebagai Sekretaris Perwakilan Bekasi Raya Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian Republik Indonesia (FKPK-RI) Radian Sugandi telah Melayangkan Surat Pemberitahuan Unjuk Rasa kepada Intelkam Polres Metro Bekasi pada hari Rabu,10 Mei 2023

Realitaindo.co.id (RAI)
Radian Sugandi mengatakan, didalam tuntutan Rencana Unjuk Rasa tersebut akan menurunkan 90 Orang Anggotanya untuk membarikade perusahaan tersebut agar perusahaan tersebut mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan karena perusahaan persebut mempekerjakan Siswi/PKL sampai larut malam dan kami menduga itu Cara Perusahaan untuk Cost Down yang didalam Pengupahan tidak sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan UMK di Kabupaten Bekasi dan Kota.

Realitaindo.co.id (RAI)
“supaya Instansi dan Elemen lainnya bisa ikut membantu untuk menutup perusahaan jika masih berbuat aturan-aturan yang melanggar jangan semena-mena Ucap Radian sewaktu di jumpai media metroaktualnews.com.id dan media Realitaindo.co.id

.”Radian Sugandi menambahkan Kita tutup perusahaan apabila tersebut, karena tidak bermanfaat untuk warga Bekasi, percuma mereka Investasi di Kab Bekasi kalau tidak mengikuti aturan Perundang-undang yang sudah ditapkan dan ketentuan peraturan Daerah Kabupaten Bekasi.

Kami akan Mensurati DPRD Komisi IV bilaperlu kita mendorong dibuat Pansus karena Perusahaan tersebut tidak mengindahkan Saran dari UPTD, Pengawasan ketenagakerjaan Wilayah II ” tandas Radian Sugandi. (Ismail BK)