Radian Sugandi Menyikapi Siswa/Siswi Tenaga Kerja Praktek Kerja Lapangan (PKL) Di PT. MIGOTO INDONESIA
![IMG-20230511-WA0089](https://www.mahardhikanews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230511-WA0089-1024x687.jpg)
Realitaindo.co.id BEKASI, – Dengan adanya dugaan pelangaran Ketenagakerjaan yang Berwilayah di Kabupaten Bekasi Kawasan Industri Jababeka satu ( jababeka I ) Dengan Dugaan Terkait adanya Pekerja Siswa/Siswi PKL yang ada di PT MIGOTO INDONESIA tentu tidak sesuai dengan undang-undang Ketenaga Kerjaan, kamis (11/05)
“.Diperusahaan PT. MIGOTO INDONESIA KAWASAN JABABEKA I yang menjadi sorotan tajam Pemerhati Forum Himpunan Intelektual Masyarakat Bekasi Sekaligus Menjabat Sebagai Sekretaris Perwakilan Bekasi Raya Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian Republik Indonesia (FKPK-RI) Radian Sugandi telah Melayangkan Surat Pemberitahuan Unjuk Rasa kepada Intelkam Polres Metro Bekasi pada hari Rabu,10 Mei 2023
Realitaindo.co.id (RAI)
Radian Sugandi mengatakan, didalam tuntutan Rencana Unjuk Rasa tersebut akan menurunkan 90 Orang Anggotanya untuk membarikade perusahaan tersebut agar perusahaan tersebut mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan karena perusahaan persebut mempekerjakan Siswi/PKL sampai larut malam dan kami menduga itu Cara Perusahaan untuk Cost Down yang didalam Pengupahan tidak sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan UMK di Kabupaten Bekasi dan Kota.
Realitaindo.co.id (RAI)
“supaya Instansi dan Elemen lainnya bisa ikut membantu untuk menutup perusahaan jika masih berbuat aturan-aturan yang melanggar jangan semena-mena Ucap Radian sewaktu di jumpai media metroaktualnews.com.id dan media Realitaindo.co.id
.”Radian Sugandi menambahkan Kita tutup perusahaan apabila tersebut, karena tidak bermanfaat untuk warga Bekasi, percuma mereka Investasi di Kab Bekasi kalau tidak mengikuti aturan Perundang-undang yang sudah ditapkan dan ketentuan peraturan Daerah Kabupaten Bekasi.
Kami akan Mensurati DPRD Komisi IV bilaperlu kita mendorong dibuat Pansus karena Perusahaan tersebut tidak mengindahkan Saran dari UPTD, Pengawasan ketenagakerjaan Wilayah II ” tandas Radian Sugandi. (Ismail BK)