Februari 13, 2025

Dewan Kesehatan Rakyat Kabupaten Tangerang, Siap Berikan Advokasi Kesehatan Bagi Masyarakat

IMG_20230325_005900
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN TANGERANG – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang siap melayani pengaduan atau pendampingan advokasi di rumah sakit maupun di puskesmas. Hal itu dikatakan langsung oleh Dusman Samsudin selaku ketua Advokasi DKR Kabupaten Tangerang.

“Lalu Apa itu Advokasi kesehatan ?”. Advokasi kesehatan merupakan serangkaian kegiatan komunikasi untuk mempengaruhi penentu kebijakan dengan cara membujuk, meyakinkan, menjual ide agar memberikan dukungan terhadap upaya pemecahan masalah kesehatan masyarakat.

Advokasi DKR dalam hal ini adalah pendampingan bagi masyarakat atau warga yang tidak paham mengurus jaminan kesehatan, misalnya BPJS mandiri atau dari Pemerintah, yang di kenal kartu Indonesia sehat. Baik yang bayar maupun yang di tanggung sama pemerintah pusat dan daerah.

Pada awak media, Dusman Samsudin selaku Ketua Divisi Advokasi Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang, yang biasa di sapa bang Dusman mengatakan, jangan pernah ragu atau takut berobat ke puskesmas maupun di rumah sakit swasta dan pemerintah.

“Jaminan kesehatan itu sudah jelas di anggarkan oleh pemerintah pusat dan daerah, bagi warga yang tidak mampu” ujarnya.

Lebih lanjut Dusman mengatakan, biasanya yang mempunyai BPJS mandiri atau BPJS ketenagakerjaan itu, yang bekerja di perusahaan makanya di tanggung oleh perusahaan apabila berobat di rumah sakit

“Beda dengan BPJS buat warga yang tidak mampu atau miskin, itu di tanggung oleh pemerintah pusat dan daerah karena sudah jadi program jaminan kesehatan Nasional” ulasnya.

Sekarang program buat warga kabupaten Tangerang yang tidak mempunyai BPJS apabila sakit dirawat dirumah sakit bisa di urus BPJS nya, karena suda ada program UHC.

“Memang sekarang Jamkesda sudah di ganti dengan program UHC, yaitu BPJS pra bayar yang di tanggung oleh pemda” tambahnya, Jumat (24/03/2023).

DKR Kabupaten Tangerang, sekarang ini beralamat di jalan raya Jembatan Dua Pangarengan Rancabango, RT 01 RW 01 desa pangarengan kecamatan rajeg kabupaten tangerang Banten.

“Harapan saya, semoga DKR bisa bermanfaat buat masyarakat dari segi pendampingan mengurus jaminan kesehatan karena sudah di atur berdasarkan Undang – Undang yang berlaku” ujarnya

Ditempat terpisah, Kana selaku Ketua DKR kab. Tangerang mengatakan, Kami pengurus DKR siap membantu masyarakat dari segi jaminan kesehatan dan siap membantu apabila ada pengaduan pelayanan kurang maksimal di puskesmas maupun di rumah sakit.

“DKR akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat atau warga tersebut.
Sesuai dengan visi dan misi DKR yaitu Rakyat Sehat Negara Kuat” imbuh Kana.

“Harapan saya kedepan nanti, mari kita sama sama membangun RT siaga dan desa siaga, tempatnya pengaduan atau keluhan warga yang tidak paham dengan jaminan kesehatan “tandasnya. (Ivan/rls)