Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono : Sistem Pengendalian Gratifikasi Berdampak Pada Pelayanan Yang Prima
MAHARDHIKAnews.com Banten – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengungkapkan dengan terwujudnya sistem pengendalian gratifikasi yang baik akan berpengaruh pada pelayanan masyarakat yang prima, yang tentunya dapat berdampak positif terhadap iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sangat jelas kaitannya, dengan pengendalian gratifikasi yang baik ini sehingga tidak ada macam-macam prespektif. Dengan transparansi terhadap pelayanan publik akan berdampak pada kegiatan ekonomi dan pemerintahan dalam memberikan pelayanan masyarakat yang prima,” ungkap M Tranggono usai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (23/2/2023).
Selanjutnya, M Tranggono menuturkan tujuan utama Pemerintah selain membuat kebijakan yang pro terhadap masayarakat, Pemerintah juga terus berupaya mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Harapan kami dengan ini tujuan pelayanan prima dari aparatur ke masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Pada kesempatan itu, M Tranggono mengungkapkan pentingnya dilakukan sosialisasi terkait program pengendalian gratifikasi. Hal itu diperlukan dalam rangka merubah paradigma mengenai gratifikasi.
“Tadi disampaikan pentingnya pengendalian gratifikasi ini. Pertama, mencegah korupsi. Kedua, ada hal yang penting dari kita mencegah itu-, agar kita selamat. Kita dapat memberikan contoh kepada masyarakat umum dan bawahan,” imbuhnya.
Sementara, Direktorat Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto mengatakan program pengendalian gratifikasi sangat penting, lantaran hal tersebut akan berdampak kepada Monitoring Center For Prevention(MCP) serta terhadap pelayanan publik.
“Dengan terkendali dan teredukasi, maka masyarakat percaya pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan usaha yang lain,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga berharap dengan dilakukannya kegiatan bimbingan teknis dan evaluasi program pengendalian gratifikasi tersebut dapat menciptakan lingkungan pengendalian dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Tadi ada arahan yang disampaikan untuk mewujudkan pengendalian gratifikasi yang baik. Yaitu teladan, menjadikan integritas sebagai panduan utama dan merealisasikan program tersebut,” tandasnya. (Ivan)