Kamis, 08 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
9 Hakim Konstitusi Dilaporkan Ke MKMK, Eksaminator Hukum Tata Negara : Independensi Kekuasaan Kehakiman di Uji Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh Sambangi PWI, Responsif Tidak Reaktif jadi Mekanisme Konfirmasi Media di Tirta Benteng Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres, Ketum FBB: Percayakan Kepemimpinan Prabowo-Gibran Hingga 2029 Resmi Kantongi Nomor Urut 02, Hadi Rohhadi ST Siap Bertarung di Pilkades PAW Tanjungsari Cikarang Utara Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi dengan Bapenda dan PPAT Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Tanggul CV Nurhaya Sukses Makmur, Komitmen Transparansi Kabid SDA PUPR Kota Tangerang Dipertanyakan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Cipondoh, Empat Motor berhasil disita

BAGIKAN ARTIKEL4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Cipondoh, Empat Motor berhasil disitahttps://www.mahardhikanews.com/2023/02/20/4-pelaku-curanmor-ditangkap-polsek-cipondoh-empat-motor-berhasil-disita/
4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Cipondoh, Empat Motor berhasil disita

MAHARDHIKAnews.com Kota Tangerang – Empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di amankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cipondoh usai melancarkan pencurian berdasarkan signal GPS (global positioning system) yang terpasang di motor korban.

MAHARDHIKAnews.com Kota Tangerang – Empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di amankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cipondoh usai melancarkan pencurian berdasarkan signal GPS (global positioning system) yang terpasang di motor korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, adapun penangkapan ke empat pelaku tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat korban Galang Rambu Anarki (30) pada hari Sabtu Tanggal 18 Februari 2023.

“Pencurian tersebut terjadi di Jalan Irigasi Sipon Gang. H. Amit RT 04 RW 04, Gondrong Kecamatan Cipondoh,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

Adapun keempat tersangka yang diamankan tersebut berinisial DL (33), FA (36), H (30) dan K (26).

“Penangkapan terhadap 4 tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Cipondoh di Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Disebuah rumah kontrakan tempat persembunyian mereka,” terang Zain.

Ia mengungkapkan penangkapan para tersangka pencurian motor ini dilakukan berdasarkan signal GPS yang terpasang pada motor Scoopy milik korban.

“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang di pasang di Honda Scoopy korban, berdasarkan petunjuk GPS tersebut bahwa motor berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang,” katanya.

Dari lokasi persembunyian para tersangka tesebut polisi berhasil mendapatkan barang bukti diduga hasil curian. Selain motor Scoopy korban terdapat tiga motor jenis metik lainnya.

“Para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana,” tutup Kapolres. (Ivan)