Januari 24, 2025

Oknum Guru Aniaya Murid, BAHU Partai Nasdem Minta Oknum Tersebut di Tahan Guna Pemeriksaan

IMG-20230216-WA0001
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com – Tanggamus, Rabu, (15/02) Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini Dedi Saputra S.H.I. dan Adi Putra Amrul SH., lelakukan

pendampingan terhadap korban dan saksi kejadian atas peristiwa tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 01 Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus berinisial “S” pada muridnya SA.

Korban yang berinisial SA kini telah diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus. Dalam kejadian tersebut korban “SA” terbukti dianiaya oleh gurunya sehingga mengalami pendarahan di dalam dan luar telinga, memar-memar di dada dan sesak nafas akibat dipukul oleh oknum guru berinisial “S”.

Akibat kejadian tersebut, korban jadi trauma, pusing-pusing dan muntah-muntah.
Selain memeriksa saksi korban, pihak kepolisian juga memeriksa MN dan SD sebagai saksi yang melihat kejadian tersebut.

Hasil pengakuan saksi MN dan SD yang melihat kejadian tersebut, ternyata saksi MN dan SD juga sempat di aniaya oleh oknum guru berinisial S.

Hasil pemeriksaan unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus menyatakan bahwa korban tindak pidana penganiayaan oleh oknum guru SMPN 01 Bandar Negeri SEMUONG berinisial S sebanyak 3 orang.

“Kami dari BAHU Nasdem Tanggamus, meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil oknum guru S guna diperiksa dan dilakukan penahanan” ujar Adi SH.

Kami juga meminta kepada kepada pihak SMPN 01 Bandar Negeri Semuong untuk transparan menyikapi masalah ini” tegasnya.

Lanjut Adu, Kejadian ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan khususnya di kabupaten Tanggamus. dan oknum guru berinisial “S” di minta untuk koperatif selama pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Masa depan anak-anak akan bahaya apabila kedepannya kekerasan di kedepankan dalam dunia pendidikan” ucap Dedi Saputra, S.H.I.dan Adi Putra Amril Darusmin, SH. (Hikal)