Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Politik › Mahardhika Premium

Kawal Hak Pilih Warga Binaan, Rutan Cipinang Bersama KPU Jakarta Timur Sosialisasikan Daftar Pemilih Tambahan

BAGIKAN ARTIKELKawal Hak Pilih Warga Binaan, Rutan Cipinang Bersama KPU Jakarta Timur Sosialisasikan Daftar Pemilih Tambahanhttps://www.mahardhikanews.com/2023/09/12/kawal-hak-pilih-warga-binaan-rutan-cipinang-bersama-kpu-jakarta-timur-sosialisasikan-daftar-pemilih-tambahan/
Kawal Hak Pilih Warga Binaan, Rutan Cipinang Bersama KPU Jakarta Timur Sosialisasikan Daftar Pemilih Tambahan

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur mengadakan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus kepada Pegawai Rutan Cipinang, Senin (11/9).

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur mengadakan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus kepada Pegawai Rutan Cipinang, Senin (11/9).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidang pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar warga binaan yang menjalani pidana di Rutan Kelas I Cipinang dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Sesuai dengan Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan:

“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini yang mendasari bahwa Warga Binaan merupakan penduduk khusus mendapatkan hak pilih dalam Pemilu Tahun 2024. ( Sodikin )