Senin, 21 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105 Masjid Al Muiz Kavling Kinayungan Gelar Maulid Nabi dan Santuni 13 Anak Yatim Persib Bandung Hadapi Persijap Jepara, Igor Tolic Waspadai Ancaman Laskar Kalinyamat Proyek Internet Desa 2021 Diduga Tak Terealisasi, PT GMC Klaim Alami Kerugian Miliaran Rupiah
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polres Jakbar Sita 46 Unit Motor Hasil Curian, 17 Diantaranya Teridentifikasi dan Langsung Dikembalikan ke Pemilik

BAGIKAN ARTIKELPolres Jakbar Sita 46 Unit Motor Hasil Curian, 17 Diantaranya Teridentifikasi dan Langsung Dikembalikan ke Pemilikhttps://www.mahardhikanews.com/2023/07/31/polres-jakbar-sita-46-unit-motor-hasil-curian-17-diantaranya-teridentifikasi-dan-langsung-dikembalikan-ke-pemilik/
Polres Jakbar Sita 46 Unit Motor Hasil Curian, 17 Diantaranya Teridentifikasi dan Langsung Dikembalikan ke Pemilik

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Polres Metro Jakarta Barat meringkus 37 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Polres Metro Jakarta Barat meringkus 37 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Total terdapat 46 unit sepeda motor hasil kejahatan yang disita oleh petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, puluhan tersangka ini merupakan pelaku pencurian selama bulan Juli dari 28 tempat kejadian perkara (tkp) di wilayahnya.

Dari puluhan tersangka yang terjaring, mereka berperan sebagai eksekutor, joki, bahkan ada juga yang berperan sebagai penadah.

“Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada juga yang sebagai penadah, dan ada juga yang ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Selain 46 unit motor yang disita oleh pihak kepolisian, lanjut Syahduddi, ada pula barang bukti berupa kunci letter T, STNK asli dan STNK palsu, anak kunci motor, dan BPKB asli.

“Ada juga 6 unit Handphone, uang tunai Rp500 ribu, dan sebuah laptop,” ucapnya.

Syahduddi mengatakan, puluhan motor yang telah disita oleh pihak kepolisian, ada 17 korban pencurian yang telah teridentifikasi.

Selanjutnya belasan orang tersebut dapat langsung membawa motor miliknya yang sempat dicuri pelaku.

“17 orang, sudah diidentifikasi, sudah dikroscek dan benar, motornya sempat dicuri. Kami bakal serahkan motornya kepada 17 orang itu,” tutupnya. (Sodikin)