Minggu, 25 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Kapolsek Kota Tangerang : Laporan Penganiayaan Tukang Tambal Ban Sudah Ditindak-lanjuti dan Pelaku Dikejar Unit Reskrim

BAGIKAN ARTIKELKapolsek Kota Tangerang : Laporan Penganiayaan Tukang Tambal Ban Sudah Ditindak-lanjuti dan Pelaku Dikejar Unit Reskrimhttps://www.mahardhikanews.com/2023/03/01/kapolsek-kota-tangerang-laporan-penganiayaan-tukang-tambal-ban-sudah-ditindak-lanjuti-dan-pelaku-dikejar-unit-reskrim/
Kapolsek Kota Tangerang : Laporan Penganiayaan Tukang Tambal Ban Sudah Ditindak-lanjuti dan Pelaku Dikejar Unit Reskrim

Kota Tangerang – Kapolsek Kota Tangerang Polres Metro Tangerang Kota, AKP ‘Suyatno, S.H., M.H’., berikan penjelasan terkait kasus penganiayaan yang dialami tukang tambal ban ‘Upa Posko Sibueya’ oleh pelaku BR (inisial red).

Kota Tangerang – Kapolsek Kota Tangerang Polres Metro Tangerang Kota, AKP ‘Suyatno, S.H., M.H’., berikan penjelasan terkait kasus penganiayaan yang dialami tukang tambal ban ‘Upa Posko Sibueya’ oleh pelaku BR (inisial red).

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek, untuk memastikan proses penanganan perkara tersebut agar sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur).

Kapolsek menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh BR di wilayah hukum Polsek Benteng Polres Metro Tangerang Kota, sebelumnya sudah ditindak lanjuti dan hingga kini pelaku sedang dalam pengejaran.

“Unit Reskrim dari awal sudah terjun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan, kini team sedang mencari pelaku. Kita berharap secepatnya akan ketangkap,” kata Suyatno, kepada wartawan di ruang kerja nya di Polsek Benteng (01/03/2023).

Upa Posko Sibuea’ (korban) saat itu juga langsung ditemui Kapolsek untuk berbincang bincang diruangannya. Dalam bincang bincang nya, Kapolsek menyampaikan kepada korban (Upa Posko Sibueya) kalau jajarannya segera menangkap pelaku.

Sebelum nya, Upa Posko si Bueya menceritakan kepada awak media peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Dimana pada hari Jum’at 10 Pebruari 2023 di rinya dianiaya oleh BR (inisial-red) dengan sajam saat sedang menambal ban, hingga melukai tangannya karena berusaha menepis senjata pelaku yang hendak menebas leher nya.

Tidak cukup sampai disitu, Upa menerangkan, keesokan harinya pelaku bersama seorang rekan nya kembali mendatangi korban dan melakukan penganiayaan lagi dengan memukuli korban, padahal korban baru pulang dari RS untuk mengobati dan menjahit luka sabetan yang sebelumnya dilakukan oleh BR (pelaku).

Akhirnya karena tidak kuat lagi diperlakukan dengan kejam seperti itu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Tangerang.

Setelah di temui Kapolsek, Upa membenarkan penjelasan yang disampaikan oleh Kapolsek. Ternyata pelaku sudah di buru oleh unit Reskrim sejak laporannya resmi di buatkan, namun alamat pelaku masih di dalami oleh pihak kepolisian karena sering berpindah pindah tempat. (Ngkong)